Meutya: Berantas Judi Online Harus Sasar Seluruh Ekosistem

4 hours ago 4

 Berantas Judi Online Harus Sasar Seluruh Ekosistem

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. /Instagram-Meutya Hafid.

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online (judol) tidak cukup hanya dengan memblokir situs dan konten perjudian. Menurutnya, pemerintah harus menindak seluruh rantai ekosistem judi online, mulai dari pemutusan akses, pemblokiran rekening penampung, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri OJK Banking Forum 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh. Tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya," kata Meutya.

Ia menjelaskan, strategi pemberantasan judi online harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pemutusan akses terhadap situs dan konten perjudian, penindakan rekening yang digunakan dalam transaksi judi, peningkatan sistem deteksi dini, hingga penguatan kolaborasi antarinstansi.

Menurut data Komdigi, pemerintah telah melakukan take down sekitar 3,7 juta situs dan konten yang berkaitan dengan aktivitas judi online sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.

Rekening Penampung Jadi Target Utama

Meutya menilai pemblokiran situs harus diiringi dengan pemutusan aliran dana agar ekosistem perjudian daring benar-benar terhenti.

"Pemutusan situs harus juga dibarengi dengan mengamputasi leher dari ekosistem judi online, yaitu dalam rekening-rekening penampung. Rekening penampung kita anggap menjadi lehernya dan tentu ini yang harus diberantas juga," ujarnya.

Karena itu, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan untuk menindak rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil aktivitas judi online.

Selain pemblokiran rekening, pemerintah juga mendorong integrasi data antar-lembaga agar proses identifikasi dan penindakan terhadap rekening bermasalah dapat dilakukan lebih cepat.

Dorong Deteksi Dini dan Penegakan Hukum

Meutya mengatakan pendekatan deteksi dini menjadi salah satu fokus pemerintah agar rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal dapat segera ditindak sebelum menimbulkan kerugian lebih besar.

"Kita meyakini kalau pemutusan akses ini didukung juga dengan pemutusan terhadap rekening-rekening yang memang bermasalah, bahkan lebih baik lagi jika dilakukan deteksi dini, jadi tidak banyak laporan rekening bermasalah," katanya.

Di samping itu, pemerintah akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar pemberantasan judi online dilakukan secara terpadu, mulai dari langkah pencegahan, pemutusan aliran dana, hingga proses hukum terhadap para pelaku.

"Jadi ekosistemnya keseluruhannya di-atensi, mulai dari preventif melalui situs, kemudian di tengah-tengahnya pembayaran dibantu oleh OJK dan perbankan, lalu penegakan hukum," ujar Meutya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |