Newswire Senin, 10 Agustus 2026 14:27 WIB

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) dan pejabat lainnya dalam jumpa pers usai peluncuran sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) sebagai sistem modern dan terintegrasi dalam pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta, Senin (10/8/2026). ANTARA/Harianto\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan penanganan kendaraan zero over dimension over loading (ODOL) harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses di hulu hingga pengawasan dan penegakan hukum di hilir. Pemerintah mengandalkan kolaborasi lintas sektor serta teknologi Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) untuk memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang.
Dudy menyampaikan hal tersebut saat peluncuran sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub), Senin (10/8/2026). Sistem tersebut dirancang sebagai sistem modern dan terintegrasi untuk pengawasan serta penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang.
"Penanganan ODOL harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari kepatuhan terhadap dimensi kendaraan, proses pemuatan barang, tanggung jawab perusahaan angkutan dan pemilik barang, pengawasan di jalan, hingga penegakan hukum," kata Menhub di Jakarta, Senin.
Menurut Dudy, target yang hendak dicapai pemerintah adalah mewujudkan kendaraan zero ODOL pada 2027. Karena itu, penanganan pelanggaran tidak dapat hanya mengandalkan tindakan terhadap pengemudi ketika kendaraan sudah berada di jalan.
Tanggung Jawab Tidak Hanya Pengemudi
Dudy menegaskan persoalan kendaraan ODOL merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem angkutan barang nasional. Perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang, serta pihak terkait lainnya perlu memastikan kendaraan beroperasi sesuai ketentuan mengenai dimensi dan muatan.
"Saya mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, pelaku usaha logistik, pemilik barang, perusahaan angkutan, asosiasi, serta para pengemudi untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini," ucap Dudy.
Menurutnya, kolaborasi diperlukan karena pelanggaran ODOL berkaitan dengan berbagai tahapan dalam kegiatan angkutan barang. Mulai dari kepatuhan terhadap ukuran kendaraan, proses pemuatan, hingga pengawasan di jalan harus berjalan dalam satu sistem penanganan.
ETLE Hub Jadi Instrumen Pengawasan
Untuk memperkuat pengawasan, Dudy meminta jajarannya di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan seluruh Balai Pengelola Transportasi Darat menjaga kualitas pelaksanaan ETLE Hub.
Sistem tersebut diharapkan dapat berjalan optimal dan berkesinambungan di seluruh wilayah. Perangkat pengawasan juga diminta menghasilkan data yang akurat agar berbagai kendala di lapangan dapat segera dievaluasi dan diperbaiki.
Data dari ETLE Hub nantinya tidak hanya berfungsi untuk mencatat pelanggaran. Menurut Dudy, data tersebut juga dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pengawasan yang lebih tepat sasaran dan efektif.
Karena itu, pemerintah juga meminta sosialisasi dilakukan secara luas kepada perusahaan angkutan, pemilik barang, dan pengemudi. Mereka perlu memahami mekanisme sistem, kewajiban yang harus dipenuhi, serta penanganan apabila terjadi pelanggaran.
Dorong Angkutan Barang Lebih Aman
Penerapan pengawasan berbasis teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan kendaraan ODOL secara menyeluruh. Pendekatan tersebut mencakup kepatuhan pelaku usaha, pengawasan kendaraan, pengolahan data, hingga penegakan hukum.
Pemerintah berharap keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pencapaian target zero ODOL nasional pada 2027.
Selain menekan pelanggaran, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan sistem angkutan barang yang lebih aman, tertib, dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online








































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4855687/original/012825900_1717681637-20240606IQ_Timnas_Indonesia_vs_Irak__15_.jpg)






