Harianjogja.com, JAKARTA—Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji ukuran 3 kg bakal dibikin satu harga oleh pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasannya.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menuturkan, kebijakan itu dilakukan demi memberikan rasa keadilan bagi setiap warga di pelosok Tanah Air. Pasalnya, saat ini disparitas harga gas melon subsidi itu cukup tinggi antar daerah.
Menurut Yuliot, masih ada masyarakat miskin yang masih kesulitan untuk membeli LPG 3 kg. Karenanya, mereka lebih memilih menggunakan minyak tanah.
"Jadi kan kalau ini dengan adanya kebijakan LPG satu harga untuk LPG tertentu, justru ini akan ada rasa keadilan untuk setiap wilayah. Kan cukup banyak daerah-daerah yang belum terlayani oleh LPG. Jadi saat ini mereka masih menggunakan minyak tanah," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (4/7/2025).
Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
BACA JUGA: Dalam Tiga Bulan Ada Penambahan 77 Kasus HIV di Sleman, Terbanyak di Mlati dan Depok
Namun, penetapan harga oleh pemda itu harus berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas. Oleh karena itu, besaran HET LPG 3 kg selama ini bisa berbeda-beda di tiap provinsi atau kabupaten/kota.
Yuliot pun mengatakan, saat ini pihaknya masih mengodok harga yang cocok untuk LPG 3 kg di seluruh wilayah Indonesia. Dia menegaskan, ke depan harga LPG 3 kg itu bakal ditentukan pemerintah pusat.
"Ini [harga] ditetapkan oleh pemerintah, karena ini LPG satu harga maka ini harga ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ini ditetapkan oleh daerah ya justru ini akan terjadi perbedaan harga," jelas Yuliot.
Dia menambahkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga akan ikut pengawasi implementasi kebijakan LPG 3 kg tersebut.
"Jadi untuk mekanisme pengawasan, ini kan untuk pengadaan LPG ini kan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga," ucapnya.
Wacana membuat harga LPG 3 kg satu harga ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri ESDM bahlil Lahadalia. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Menurut Bahlil, pengaturan harga LPG yang ditentukan pemda menjadi celah untuk oknum memainkan harga LPG 3 kg. Padahal, negara telah menggelontorkan dana subsidi hingga Rp87 triliun per tahun untuk LPG 3 kg.
"Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran enggak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan pada daerah, ini ada kemungkinan dalam pembahasan Perpres, kami tentukan saja satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," tutur Bahlil.
Dalam kesempatan terpisah, Bahlil mengatakan, masyarakat seharusnya mendapatkan harga LPG paling mahal sekitar Rp19.000 per tabung. Dia menyebut, harga LPG 3 kg setelah subsidi dari pemerintah adalah Rp12.000 per tabung.
Sementara itu, harga sampai di pangkalan resmi hanya mencapai Rp16.000 per tabung. Adapun, saat ini harga LPG di setiap daerah dibanderol antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per tabung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com