Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI

18 hours ago 7

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kulonprogo masih menunggu petunjuk teknis mengenai transmigrasi pola baru. Bagi masyarakat yang ingin transmigrasi di 2025 tetap bisa mendaftar saat ini. Setiap pendaftar akan diseleksi sebelum nantinya Desember diberangkatkan.

Pengantar Kerja Bidang Hubungan Industrial dan Transmigrasi Disnaker Kulonprogo, Dedy Santoso Sulus mengatakan, transmigran 2025 diperkirakan lima KK. Menurutnya, daerah tujuannya antara lain Sukamara Kalimantan Tengah, Keladen, Kalimantan Timur, dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

“Kuota pastinya nanti menunggu dari informasi dari pusat, untuk transmigrasi pola baru regulasinya juga masih menunggu pusat,” katanya, Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA: Tak Perlu Syarat Berkeluarga, Warga Sleman Bisa Ikut Transmigrasi

Dalam pola baru nanti akan ada ketentuan ikut komando cadangan (Komcad) TNI. Keikutsertaan tersebut seperti wajib militer dengan usia maksimal transmigran 35 tahun. Namun, keikutsertaan Komcad tidak bagi seluruhnya hanya 25 persen dari kuota yang didapatkan.

“Kalau dari lima KK yang palingan dua saja kalau 25 persennya yang ikut Komcad,” ujarnya.

Keikutsertaan Komcad wajib baik yang sudah menikah ataupun belum menikah dengan syarat punya keahlian kompetensi. Kuota lima tersebut merupakan kesepakatan antar daerah di DIY.

Dedy menuturkan, sementara ini sudah ada animo pendaftar transmigrasi yang datang ke Kantor Disnaker Kulonprogo cukup tinggi. Nantinya usia maksimal 40 tahun dengan berbagai seleksi yang ditentukan. “Sekarang sudah ada empat pendaftar,” katanya.

BACA JUGA: 30 Keluarga Mengantre, Gunungkidul Hanya Mendapat 2 Kuota Transmigrasi

Jika kuota lima transmigran ini disetujui tentu mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dedy menjelaskan, sejak 2022-2024 kuota transmigrasi Kulonprogo selalu terbatas pada dua saja. Aturan lama transmigrant harus sudah berkeluarga tetapi sekarang boleh belum keluarga selama memiliki keahlian.

"Semoga saja pendaftarnya dapat memenuhi kuota yang diberikan pusat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |