KPK Sebut 8 Titik Rawan Korupsi Muncul di Program MBG

6 hours ago 4

Harianjogja.com, JAKARTA—Lonjakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp171 triliun pada 2026 memunculkan kekhawatiran baru. Skala dana yang besar dinilai belum diimbangi tata kelola dan pengawasan yang kuat, sehingga membuka celah risiko korupsi.

Temuan ini muncul dalam laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengidentifikasi delapan potensi kerawanan dalam pelaksanaan program tersebut, sekaligus memberi sejumlah rekomendasi perbaikan.

Anggaran Besar Risiko Ikut Meningkat

Dalam laporan Direktorat Monitoring KPK, anggaran MBG meningkat signifikan dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

KPK menilai besarnya program belum diiringi kerangka regulasi, tata kelola, serta sistem pengawasan yang memadai. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga inefisiensi.

Delapan Titik Rawan Korupsi

Untuk memudahkan memahami temuan tersebut, berikut delapan potensi korupsi dalam program MBG:

  1. Regulasi belum memadai
    Pengaturan pelaksanaan dinilai belum kuat, terutama dalam koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
  2. Rantai birokrasi berisiko panjang
    Mekanisme bantuan berpotensi memunculkan praktik rente serta mengurangi porsi anggaran untuk bahan pangan.
  3. Pendekatan terlalu sentralistis
    Peran Badan Gizi Nasional yang dominan dinilai bisa melemahkan pengawasan dari pemerintah daerah.
  4. Potensi konflik kepentingan
    Penentuan mitra dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berisiko tidak transparan karena kewenangan terpusat.
  5. Transparansi dan akuntabilitas lemah
    Proses verifikasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai belum optimal.
  6. Standar dapur belum terpenuhi
    Sebagian dapur dilaporkan belum sesuai standar teknis, bahkan berpotensi memicu kasus keracunan makanan.
  7. Pengawasan keamanan pangan minim
    Keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai masih kurang.
  8. Indikator keberhasilan belum jelas
    Program belum memiliki ukuran kinerja yang terukur serta belum ada data awal (baseline) untuk evaluasi.

Rekomendasi Perbaikan dari KPK

Menanggapi temuan tersebut, KPK memberikan tujuh rekomendasi untuk memperbaiki pelaksanaan program.

Salah satunya adalah mendorong penyusunan regulasi yang lebih komprehensif, minimal setingkat Peraturan Presiden, untuk mengatur perencanaan hingga pengawasan.

KPK juga meminta peninjauan ulang mekanisme bantuan agar tidak menimbulkan praktik rente dan tetap menjaga kualitas layanan.

Selain itu, penguatan peran pemerintah daerah dinilai penting agar pengawasan tidak terpusat. Standar operasional dan proses seleksi mitra juga perlu diperjelas agar lebih transparan.

Pengawasan keamanan pangan didorong melibatkan dinas kesehatan dan BPOM secara aktif, disertai sistem pelaporan keuangan yang baku.

Di sisi lain, KPK menekankan pentingnya penetapan indikator keberhasilan program yang jelas, termasuk pengukuran awal sebagai dasar evaluasi jangka panjang.

Program MBG yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat kini menghadapi tantangan serius dalam tata kelola. Tanpa perbaikan menyeluruh, besarnya anggaran justru berisiko tidak memberikan dampak optimal bagi penerima manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |