Tiga Aturan Kunci Percepatan Pangan Mulai Dijalankan, Ini Detailnya

4 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mulai menggenjot produksi dan distribusi pangan nasional melalui tiga regulasi baru yang dirancang terintegrasi, dengan fokus pada infrastruktur pascapanen, percepatan produksi, hingga penguatan cadangan jagung.

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan swasembada pangan di tengah tantangan global, sekaligus mendorong stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri.

Tiga Aturan Kunci Percepatan Pangan

Untuk memudahkan memahami kebijakan ini, berikut tiga regulasi utama yang diterbitkan:

  1. Perpres Nomor 14 Tahun 2026 tentang infrastruktur pascapanen
    Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pascapanen di berbagai wilayah untuk memperkuat penyimpanan dan distribusi hasil pertanian. Kebijakan ini juga bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap sewa gudang serta memperkuat sinergi Pemerintah Pusat dan daerah.
  2. Inpres Nomor 2 Tahun 2026 tentang percepatan swasembada pangan
    Instruksi ini menekankan penguatan produksi dan distribusi pangan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Presiden mengarahkan percepatan ketersediaan pangan dalam negeri serta optimalisasi tata kelola distribusi.

Dalam pelaksanaannya, Menteri Pertanian diminta menugaskan BUMN seperti PT Agrinas Pangan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara III, dan Perum Bulog untuk mempercepat capaian swasembada.

  1. Inpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang pengelolaan jagung nasional
    Aturan ini fokus pada penguatan cadangan jagung pemerintah periode 2026–2029, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan stok yang lebih terarah.

Kebijakan ini juga melibatkan lintas sektor, termasuk kementerian koordinator hingga TNI dan Polri, untuk memastikan distribusi berjalan lancar.

Dukungan Lintas Sektor Jadi Penentu

Pemerintah menegaskan keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga dukungan nyata di lapangan.

Mulai dari percepatan perizinan, penyediaan lahan, hingga penyelesaian hambatan teknis menjadi faktor penting dalam implementasi program.

Integrasi antara infrastruktur, produksi, dan tata kelola diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kemandirian pangan nasional.

Di tengah dinamika geopolitik global, langkah ini juga menjadi strategi menjaga ketahanan pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap bahan pangan tetap stabil.

Langkah percepatan ini juga didukung capaian sektor pertanian yang mulai menunjukkan tren positif.

Pemerintah mencatat produksi beras nasional meningkat signifikan, bahkan cadangan beras pemerintah (CBP) telah mencapai sekitar 4,8 juta ton pada April 2026, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Kondisi ini dinilai menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional sekaligus memperkuat target swasembada tanpa bergantung pada impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |