Koperasi Merah Putih Dibentuk di 12 Kalurahan di Gunungkidul, Ini Daftarnya

8 hours ago 2

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul mencatat hingga sekarang sudah ada 12 kalurahan yang mendirikan koperasi merah putih. Prosesi pendirian melalui musyawarah khusus di masing-masing kalurahan.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, pembentukan koperasi merah putih tertuang dalam Instruksi Presiden No.9/2025. Rencananya, koperasi ini akan didirikan di seluruh kalurahan.

Hanya saja, ia tidak menampik, pembentukan masih dalam proses karena hingga sekarang yang sudah terbentuk baru di 12 kalurahan.

“Rencananya di 144 kalurahan di Gunungkidul dibentuk koperasi merah putih, tapi sampai saat ini baru ada 12 kalurahan yang membentuknya,” kata Supartono, Jumat (16/5/2025).

Dia menjelaskan, kalurahan yang telah membentuk koperasi ini antara lain, Giriwungu, Panggang; Gedangrejo, Jatiayu di Kapanewon Karangmojo; Ponjong di Kapanewon Ponjong. Selanjutnya ada Kalurahan Rejosari, Karangsari, Pundungsari di Kapanewon Semin; Kalurahan Kemadang, Tanjungsari; Watusigar, Jurangjero di Kapanewon Ngawen; Giripurwo di Kapanewon Purwosari dan Kalurahan Giring, Paliyan. “Untuk yang lain masih akan menyusul,” katanya.

Menurut Partono, pendirian koperasi merah putih harus melalui musyawarah kalurahan khusus. Ketigabelas kalurahan yang telah membentuk sudah melaksanakan musyawarah pembentukan.

“Di acara musyawarah kalurahan khusus ini proses pembentukannya dan ada berita acaranya. Mungkin saat sekarang menunggu proses penerbitan akta pembentukan koperasi merah putih,” katanya.

Lurah Giripurwo, Purwosari, Supriyadi membenarkan, pihaknya sudah membentuk koperasi merah putih. Pembentukan terlaksana dalam musyawarah kalurahan yang terselenggara satu minggu lalu. “Sudah terbentuk lengkap dengan susunan pengurusnya,” kata Supriyadi.

BACA JUGA: Ini Pesan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Agar Ekonomi DIY Makin Kuat

Dia menjelaskan, sudah ada 40 orang yang masuk dalam anggota koperasi merah putih. Pada saat masuk, setiap anggota ditarik iuran sebesar Rp50.000. “Ini hanya sekali untuk masuk. Sedangkan tiap bulannya dikenai iuran Rp5.000,” katanya.

Lurah Watusigar, Ngawen, Giman mengatakan koperasi merah putih juga telah terbentuk. Mayoritas anggota koperasi terdiri dari para petani di Watusigar.

“Baru awal pembentukan karena setelah badan hukum terbentuk, baru kami sosialisasikan mengenai penyertaan modalnya,” kata Giman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |