
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BATANG — Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa ternyata masih menghadapi berbagai tantangan serius di lapangan. Meski memiliki potensi besar, implementasi koperasi ini belum berjalan optimal akibat kendala regulasi, perizinan lahan, hingga keterlambatan pembangunan infrastruktur.
Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Batang, Anton Adianto, mengungkapkan bahwa sebagian besar koperasi di tingkat desa saat ini masih bertumpu pada usaha sederhana, terutama distribusi LPG 3 kilogram dan penjualan sembako.
Beberapa wilayah seperti Desa Simpar, Desa Paskaran, Kelurahan Kasepuhan, dan Kauman menjadi contoh koperasi yang sudah mulai beroperasi, meski belum sepenuhnya berkembang sesuai konsep awal.
“Mayoritas masih bergerak di sektor LPG. Tapi ada juga desa yang mulai mengembangkan produk unggulan seperti telur omega, peternakan, hingga perikanan berbasis bioflok,” ujarnya.
Meski demikian, upaya pengembangan terus dilakukan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait aktif memberikan pendampingan berupa pelatihan, monitoring usaha, hingga pengawasan rutin seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk menjaga keberlangsungan koperasi.
Namun, tantangan terbesar justru datang dari ketidakjelasan regulasi pusat. Salah satu isu krusial adalah belum pastinya aturan terkait pembagian pendapatan koperasi ke kas desa, yang sebelumnya disebut sebesar 20 persen.
“Regulasinya belum sepenuhnya jelas. Ini membuat kami di daerah harus terus menyesuaikan langkah sambil menunggu kepastian aturan dari pusat,” jelas Anton.
Tak hanya soal regulasi, pembangunan fisik gedung koperasi juga menghadapi hambatan serius. Dari total rencana pembangunan, baru sekitar 60 gedung yang telah berdiri. Sementara itu, 99 unit masih dalam proses pengerjaan, dan 89 lokasi lainnya bahkan belum bisa dibangun karena terkendala status lahan.
Masalah utama berasal dari birokrasi lintas sektor, terutama terkait status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang melibatkan berbagai instansi hingga pemerintah pusat.
“Yang belum dibangun itu masih proses pengurusan tanah di pusat. Jadi memang belum bisa dimulai,” tambahnya.
Padahal, berdasarkan Instruksi Presiden, KDMP dirancang untuk mengelola tujuh sektor strategis, mulai dari simpan pinjam, sembako, klinik desa, apotek, pergudangan, hingga sektor pertanian dan perikanan.
Sayangnya, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan. Hingga saat ini, sektor-sektor seperti klinik desa dan apotek belum berjalan, sementara koperasi masih didominasi usaha dasar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa program KDMP masih membutuhkan pembenahan serius, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun penguatan kapasitas pengelola di tingkat desa.
Jika berbagai hambatan ini mampu diatasi, koperasi desa berpotensi menjadi pilar penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































