Kasus Mbah Tupon Dikawal Anggota DPR Agar Sertifikat Tanah Bisa Segera Kembali

12 hours ago 6

Harianjogja.com, BANTUL—Proses hukum penyelesaian kasus tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, bakal dikawal oleh Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI MY Esti Wijayati.

Setelah kunjungan ke kediaman Mbah Tupon, Sabtu, MY Esti mengatakan kunjungan ini untuk memberikan ketenangan kepada keluarga Mbah Tupon, yang telah mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak, baik dari TNI/Kepolisian, kuasa hukum, pemerintah pemerintah dan masyarakat.

"Tentu saja, selain memberikan ketenangan kepada Simbah, kita tetap akan mengawal bagaimana supaya nanti proses percepatan untuk bisa sertifikat tanah ini kembali kepada Mbah Tupon, atas nama Mbah Tupon akan bisa berjalan," katanya.

Ia menyebut berbagai pihak yang peduli terhadap kasus tanah yang dialami Mbah Tupon akan mengikuti proses-proses hukum, termasuk sidang di pengadilan yang akan berjalan ke depan dalam rangka pengembalian hak atas tanah Mbah Tupon.

Menurut dia, terkait kasus Mbah Tupon ini terdapat pelajaran penting yang perlu diperhatikan, yaitu pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memberikan kepercayaan, terutama dalam urusan legalitas lahan dan kredit.

"Kasus ini berawal dari kepercayaan. Proses-proses yang harus dilakukan oleh dunia perbankan saat memberikan pinjaman harus benar-benar detail. Tidak hanya melihat sertifikatnya, tetapi juga harus melakukan verifikasi dan identifikasi secara menyeluruh," katanya.

MY Esti juga menyoroti pentingnya pendekatan manusiawi bagi kelompok rentan yang mungkin mengalami keterbatasan dalam membaca atau memahami dokumen-dokumen legal.

"Kalau orang buta huruf, harus ada yang membacakan. Harus diberikan penjelasan. Jangan sampai dibawa pergi tanpa tahu apa-apa," katanya.

BACA JUGA: Nama Rony Parulian Melejit Setelah Melucurkan Album Perdana, Ini Lirik Lagu Tak Ada Ujungnya

Dia juga mengatakan, keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kasus Mbah Tupon ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih hidup kuat di tengah masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Sebagai wakil rakyat dari Yogyakarta [DIY], saya berterima kasih. Ini pelajaran tentang bagaimana masyarakat bersama-sama gotong royong, meluruskan sesuatu yang tidak benar, menjaga dan membackup supaya kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan, tanpa sepengetahuannya.

Keluarga Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut telah dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |