Junta Tetap Jatuhkan Bom ke Warga Myanmar Usai Dihantam Gempa M7,7

1 day ago 8

CNN Indonesia

Selasa, 01 Apr 2025 14:54 WIB

Warga wilayah Karenni, Myanmar masih dihantui bom dan serangan udara dari junta militer meski gempa bumi baru melanda negara tersebut. Warga wilayah Karenni, Myanmar masih dihantui bom dan serangan udara dari junta militer meski gempa bumi baru melanda negara tersebut. (Foto: REUTERS/Stringer)

Jakarta, CNN Indonesia --

Warga wilayah Karenni, Myanmar masih dihantui bom dan serangan udara dari junta militer meski gempa bumi baru melanda negara tersebut pada Jumat (28/3) pekan lalu.

Junta militer bahkan kembali menjatuhkan bom di Hpruso, kota di Karenni. Bom seberat 500 pon dan 300 pon itu diluncurkan pada Minggu (30/3) sore sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

"Kami tidak perlu lagi takut kehilangan harta benda karena harta benda kami sudah hancur akibat perang," ujar seorang warga, seperti diberitakan Myanmar Now pada Selasa (1/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junta juga disebut melancarkan serangan udara di wilayah lain sejak gempa bumi melanda pada akhir pekan lalu.

Karenni merupakan negara bagian yang terletak di perbatasan Myanmar dan Thailand. Wilayah itu menjadi daerah dengan jumlah penduduk paling sedikit di Myanmar.

Sebagian besar daerah tersebut menjadi tempat pengungsian orang-orang yang menentang rezim junta militer. Mereka pun menjadi target serangan junta yang telah berkuasa sejak kudeta militer pada 2021.

Sementara itu, jumlah korban gempa magnitudo 7,7 yang melanda Myanmar kembali bertambah berdasarkan laporan terbaru. Laporan itu juga mengungkapkan jumlah korban luka bertambah dari sebelumnya.

Menurut laporan junta militer yang dikutip media independen Myanmar Now, Senin (31/3) petang, jumlah korban jiwa gempa tersebut kini mencapai 2.056 orang.

Kemudian, laporan korban luka terbaru tercatat 3.900 orang, sementara jumlah orang hilang yang dilaporkan masih sebesar 300 korban.

(frl/asa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |