Jejak sejarah peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia

16 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli merupakan salah satu momentum penting dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.

Seiring perkembangan zaman, makna Hari Anak Nasional tidak lagi terbatas pada kegiatan seremonial. Peringatan tersebut telah menjadi ajang memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Hal ini dinilai penting mengingat anak-anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa sekaligus menjadi pilar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Jejak sejarah Hari Anak Nasional berawal dari semakin besarnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan anak. Landasan konstitusional mengenai perlindungan anak tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat (2), yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Undang-undang ini menjadi tonggak awal yang secara khusus mengatur upaya negara dalam menjamin kesejahteraan anak sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.

Baca juga: Perekaman KIA jadi kado anak-anak di Sebatik pada Hari Anak Nasional

Baca juga: Hari Anak Nasional, Kemenimipas kurangi masa pidana 1.050 anak binaan

Sebagai bentuk penghormatan terhadap lahirnya regulasi tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Sejak saat itu, Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun sebagai bentuk komitmen negara dalam meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak sekaligus mendorong partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Seiring berjalanya waktu, regulasi mengenai perlindungan anak terus mengalami penyempurnaan. Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Perubahan tersebut memperkuat tanggung jawab negara, pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan seluruh hak anak terpenuhi secara menyeluruh.

Melalui regulasi tersebut, perlindungan anak tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mencakup perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perdagangan orang, perundungan, hingga diskriminasi. Di era digital, ruang lingkup perlindungan juga semakin luas dengan mencakup berbagai ancaman di dunia maya yang dapat memengaruhi keamanan dan perkembangan anak.

Peringatan Hari Anak Nasional terus berkembang mengikuti dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Setiap tahun, pemerintah mengusung tema yang berbeda sebagai bentuk respons terhadap tantangan yang dihadapi anak Indonesia. Tema-tema tersebut menjadi ajakan kepada seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026, pemerintah mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema tersebut mengandung pesan agar masyarakat semakin meningkatkan kepedulian terhadap kehidupan anak melalui pengasuhan yang penuh kasih sayang, perlindungan dari berbagai ancaman, serta pemberian akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan berkembang secara maksimal.

Makna tema tersebut juga mencerminkan keyakinan bahwa investasi terbaik bagi bangsa adalah memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya secara utuh. Dengan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung, anak-anak diharapkan mampu berkembang menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, kreatif, dan siap menghadapi tantangan global.

Hingga kini, Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh warga negara dalam mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan. Peringatan ini sekaligus mengingatkan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya, sehingga pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama.

Baca juga: Jalan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum

Baca juga: Hari Anak, Transjakarta kenalkan transportasi publik pada anak-anak

Baca juga: HAN 2026, Jadikan perlindungan anak budaya dalam kehidupan sehari-hari

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |