Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Yogyakarta. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Mei 2025:
SKUKP Ditlantas Polda DIY
Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
SIM Corner Jogja Mall City
Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
SIM Corner Ramai Mall Malioboro
Senin-Sabtu pukul 09.30-13.00 WIB
SIM Keliling Ditlantas Polda DIY
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (minggu I dan II) pukul 08.30-13.00 WIB
Kantor Kalurahan Kalitirto Berbah (minggu III dan IV) pukul 08.30-13.00 WIB
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo, SIM Kelilng Hari Ini, Jadwal SIM Keliling Maret 2025, Syarat Perpanjangan SIM, Lokasi Bus SIM Keliling Kulonprogo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News