Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK

3 hours ago 3

Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat dari Januari-Juli 2025 sebanyak 2.495 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, R Darmawan mengatakan pekerja yang di PHK ini sudah mendapatkan haknya.

Menurutnya Disnakertrans baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota selalu mengawal setiap ada perselisihan hubungan industrial. Selalu dilakukan koordinasi dengan kabupaten/kota. "Jumlah pekerja yang di PHK DIY dari bulan Januari-Juli 2025 sebesar 2.495," kata Darmawan.

BACA JUGA: 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah

Dia menjelaskan penambahan pekerja yang di PHK salah satunya dampak dari kebakaran di PT. Mataram Tunggal Garment (MTG). Di mana ada 900 an pekerja yang di PHK.

"Itu akumulasi dari Januari-Juli, namun demikian semua hak pesangon sudah dibayarkan," lanjutnya.

Sebelumnya, sebanyak 989 karyawan PT. Mataram Tunggal Garment (MTG) secara resmi mengalami PHK akibat dampak pabrik yang terbakar. Mereka selanjutnya menerima Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total klaim Rp3,9 miliar.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa berharap kucuran uang JHT bagi karyawan terdampak ini dapat menjadi bekal untuk mencukupi kebutuhan harian maupun modal usaha pasca diberhentikan dari pekerjaan.

Dia menyampaikan Pemkab Sleman melalui Disnakertrans berusaha menyambungkan para karyawan terdampak dengan perusahaan yang membutuhkan. Harapannya usai diberhentikan mereka yang ingin mencari pekerjaan baru bisa segera tertampung oleh perusahaan yang membutuhkan.

"Jadi kami berusaha dengan Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja sama dengan PT-PT yang saat ini membutuhkan tenaga kerja. Terutama yang speknya atau produksinya hampir sama sehingga tidak harus melatih lagi untuk kami titipkan," ungkapnya. (**) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |