Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina

5 hours ago 4

 Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. - JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan mahasiswi yang ditangkap karena mengunggah meme yang memuat wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebaiknya dibina.

"Ya, kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi. Tapi kalau dari Pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur, ya mungkin lebih baik dibina ya," kata Hasan di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Hasan menyebut mahasiswi tersebut masih sangat muda dan mungkin terlalu bersemangat dalam menyampaikan kritik. Menurutnya, dalam konteks demokrasi, ekspresi kritik seharusnya disikapi dengan pemahaman dan pembinaan agar bisa diperbaiki, bukan dengan hukuman.

BACA JUGA: Sempat Ajukan Pengunduran Diri, Hasan Nasbi Kembali Bekerja di Kantor Komunikasi Kepresidenan

Namun, jika ada aspek hukum yang dilanggar, hal itu menjadi wewenang penegak hukum. "Kecuali ada soal hukumnya. Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja, bukan dihukum," ucap dia.

Dia menegaskan Presiden Prabowo tidak melaporkan terkait hal tersebut. Presiden, kata dia, justru terus mendorong persatuan dan merangkul seluruh pihak agar bangsa dapat bergerak maju.

Hasan tetap menyayangkan adanya ekspresi yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mengandung penghinaan atau kebencian.

"Kalau menyayangkan tentu, karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab. Bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian. Tapi tetap saja, kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan. Tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau," katanya.

Sebelumnya, Polri membenarkan telah menangkap seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto di media sosial X.

BACA JUGA: Hasan Nasbi Resmi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).

Mengenai identitas SSS, Brigjen Trunoyudo tidak mengungkapkannya. Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |