Harga Cabai Rawit Merah Rp81.800, Cek Daftar Pangan Hari Ini

2 hours ago 2

Newswire

Newswire Kamis, 27 Agustus 2026 11:37 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Rp81.800, Cek Daftar Pangan Hari Ini

Foto ilustrasi telur. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Harga sejumlah bahan pangan strategis masih menjadi perhatian masyarakat karena berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga. Informasi harga harian juga menjadi salah satu acuan untuk melihat perkembangan pasokan dan potensi perubahan harga di pasar.

Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada Kamis (27/8/2026) pukul 09.50 WIB, harga cabai rawit merah tercatat Rp81.800 per kilogram.

Selain cabai rawit merah, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mengalami perubahan harga. Berikut daftar harga pangan eceran secara nasional berdasarkan pemantauan PIHPS:

Harga Cabai dan Bawang

Cabai rawit merah: Rp81.800 per kg
Cabai merah keriting: Rp61.600 per kg
Cabai rawit hijau: Rp56.100 per kg
Cabai merah besar: Rp55.150 per kg
Bawang merah: Rp41.900 per kg
Bawang putih: Rp41.350 per kg

Harga Beras

Beras super I: Rp17.400 per kg
Beras super II: Rp17.200 per kg
Beras medium I: Rp16.600 per kg
Beras medium II: Rp15.950 per kg
Beras bawah I: Rp14.300 per kg
Beras bawah II: Rp13.850 per kg

Harga Daging, Ayam, dan Telur

Daging sapi kualitas I: Rp144.450 per kg
Daging sapi kualitas II: Rp140.700 per kg
Daging ayam ras segar: Rp39.150 per kg
Telur ayam ras: Rp28.860 per kg

Harga Minyak Goreng

Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp24.550 per liter
Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp23.450 per liter
Minyak goreng curah: Rp18.450 per liter

Harga Gula Pasir

Gula pasir kualitas premium: Rp19.250 per kg
Gula pasir lokal: Rp18.700 per kg

Pemantauan harga pangan secara berkala dapat membantu masyarakat menyusun anggaran belanja dan menentukan prioritas kebutuhan. Bagi pemerintah, data harga juga dapat digunakan untuk memantau perkembangan pasokan serta mengantisipasi potensi tekanan inflasi.

Masyarakat diimbau tidak melakukan panic buying atau membeli bahan pangan secara berlebihan ketika terjadi kenaikan harga. Pembelian sesuai kebutuhan dapat membantu menjaga ketersediaan komoditas di pasar.

Konsumen juga dapat mempertimbangkan komoditas pengganti ketika harga bahan pangan tertentu mengalami lonjakan serta mengikuti perkembangan harga melalui saluran resmi PIHPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |