Efisiensi Anggaran di Gunungkidul Masih Berlanjut

4 hours ago 2

Efisiensi Anggaran di Gunungkidul Masih Berlanjut Taman Gunungkidul di Perbatasan Gunungkidul dan Bantul, Kapanewon patuk Gunungkidul. - Harian Jogja / Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih menelaah efisiensi anggaran seperti yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat. Diperkirakan nilai anggaran kegiatan yang dipangkas lebih dari Rp61 miliar.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran di lingkup pemkab masih terus berlanjut. Pemangkasan tidak hanya berhenti sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik.

“Kebijakan efisiensi masih berlanjut. Sekarang ini difokuskan yang bersumber dari APBD kabupaten,” kata Sri Suhartanta, Minggu (20/4/2025).

Menurut dia, nilai pemangkasan bisa lebih besar lagi. Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, nominal yang dipangkas sudah mencapai Rp61,2 miliar. Jumlah ini terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan Dana Alokasi Umum earmark sebesar Rp18,6 miliar.

Ia pun belum bisa memastikan berapa nominal yang terpangkas. “Kalau ditotal lebih besar dari Rp61 miliar karena jumlahnya masih bertambah,” katanya.

Meski nominal pemangkasan belum diketahui, Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul ini memastikan sudah ada program yang dijalankan untuk mendukung program efisiensi. Dia mencontohkan, kegiatan rapat-rapat yang awalnya dilaksanakan di luar sudah dicoret sehingga pelaksanaannya dilakukan di masing-masing dinas.

BACA JUGA: Ini Hal-Hal yang Bikin Masyarakat Kelas Menengah Susah Jadi Orang Kaya

Hal yang sama berlaku untuk akomodasi rapat. Sebelum ada kebijakan pemangkasan, menu yang disajikan meliputi snack dan makanan berat, tapi saat sekarang tersedia hanya makanan ringan.

“Untuk anggaran makanan dicoret sebagai bagian dari efisiensi. Kalau dilihat, anggaran perjalanan dinas paling banyak yang terkena pemangkasan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan seharusnya di tahun ini mendapatkan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp24.611.747.000. rencananya, pagu tersebut dipergunakan memerbaiki ruas jalan kabupaten di Kapanewon Ponjong dengan panjang sekitar delapan kilometer.

“Pagu ini terbagi menjadi tiga paket pengerjaan dan semuanya berada di Kapanewon Ponjong,” katanya.

Meski demikian, Wadiyana mengakui rencana perbaikan tersebut gagal terlaksana. Hal tersebut dikarenakan adanya instruksi presiden berkaitan dengan penghematan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. “Tidak hanya perbaikan jalan karena untuk penataan wajah kota juga dibatalkan karena terkena kebijakan efisiensi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |