Dugaan Kekerasan Daycare Jogja, Perlakukan Bayi Tak Manusiawi

7 hours ago 5

Dugaan Kekerasan Daycare Jogja, Perlakukan Bayi Tak Manusiawi Lokasi tempat penitipan anak terpasang police line seusai digerebek Polresta Jogja. - Harian Jogja - Sunartono

Harianjogja.com, JOGJA—Dugaan penganiayaan balita di daycare Umbulharjo, Kota Jogja mencuat setelah video viral media sosial memicu penggerebekan Polresta Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026). Orang tua korban mendatangi Polresta Jogja Sabtu pagi mengungkapkan kaget atas perlakuan tidak manusiawi terhadap anak di bawah tiga tahun.

"Kami juga sempat kaget, karena kemarin kami diinfokan bahwa ada penggerebekan polisi di daycare, ternyata perlakuan di daycare selama kita titipkan itu tidak manusiawi. Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP, anak-anak di usia di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak pakai baju, hanya pakai popok pampers," kata Norman Windarto (41) saat di Polresta Jogja.

Norman menemukan kesamaan luka pada punggung dan bibir anaknya dengan korban lain. "Ada beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orang tua yang lain, dan selama dititipkan anak kami sering sakit bahkan terakhir divonis pneumonia," jelasnya.

Daycare mengklaim luka sudah ada sejak dari rumah padahal Norman memandikan anak setiap pagi tanpa bekas. "Kalau luka di punggung sama di bibir ada goresan. Tapi setiap pagi saya memandikan anak saya tidak ada luka, setelah diantar ke daycare lalu ada laporan bahwa luka itu sudah ada sejak dari rumah," ungkapnya.

Gusti Adi mengaku anaknya tak bercerita kekerasan, hanya aktivitas menggambar. "Kalau sebelum kasus ini terungkap tidak banyak cerita, yang diceritakan hanya hal-hal indah seperti menggambar. Jadi kami tidak menyangka sama sekali karena pengurusnya terlihat sangat ramah dan mengemasnya sangat bagus," katanya.

Namun setelah kasus viral, Gusti curiga perilaku anak meniru ikat tangan kaki. "Anak saya yang kecil itu pernah main 'ayo ikat tangan ikat kaki', saya pikir karena anak-anak saja. Tapi setelah lihat kasus ini jadi bertanya-tanya apakah gara-gara ini, apalagi anak saya yang kecil dari umur 2 bulan sudah di sana," tuturnya.

Anak Gusti yang lebih besar masih ngompol usia delapan tahun. Konsultasi psikolog menyebut trauma kekerasan atau menyaksikan kekerasan picu gangguan tersebut. "Sempat ditanyakan ke psikolog anak, katanya kalau tidak mengalami kekerasan ya menyaksikan. Efeknya bisa seperti itu, tapi kami belum tahu pasti karena anak belum bisa menceritakan dengan jelas," jelasnya.

Orang tua korban mendesak Polresta Jogja usut tuntas kasus daycare kekerasan anak ini. Mereka meminta pengawasan ketat fasilitas penitipan anak agar praktik penganiayaan sistematis seperti ikat bayi hanya pakai popok di lantai matras tipis tak terulang di wilayah Umbulharjo dan DIY.

Polresta Jogja menggerebek sebuah day care atau tempat penitipan anak (TPA) yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Jumat (24/6/2026). Penggerebekan itu dilakukan menyusul adanya laporan dugan kekerasan yang dilakukan oleh pengelola terhadap anak.

Belasan orang digelandang ke Mapolresta Jogja dalam pengerebekan tersebut. Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian membenarkan terkait pengeberekan terhadap sebuah gedung yang digunakan sebagai tempat penitipan anak.

"Benar, kami melakukan penindakan [terhadap day care berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja]," katanya kepada wartawan, Jumat (24/5/2026) malam.

Penindakan itu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dugaan beberapa orang di daycare tersebut melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dalam praktiknya, petugas tidak memperlakukan anak yang didampingi sebagaimana mestinya.

“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Harianjogja.com di lokasi penggerebekan, saat ini bangunan yang dipakai sebagai day tersebut telah dipasang garis polisi di bagian depan. Day Car yang kini dipasang police line tersebut diketahui bernama Little Aresha yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara. Lokasinya tidak jauh dari SD Muhammadiyah Pakel.

Pada Sabtu (25/4/2026) tampak banyak orang mendatangi lokasi daycare yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut. Beberapa orang bahkan menunjukkan gambar lewat ponselnya tindakan tidak manusiawi dalam memberikan pendampingan kepada anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |