DPRD DIY Dorong Inovasi dan Transparansi dalam Perencanaan Pembangunan 2026

8 hours ago 3

DPRD DIY Dorong Inovasi dan Transparansi dalam Perencanaan Pembangunan 2026 Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi C DPRD DIY menegaskan pentingnya inovasi, akuntabilitas, dan kesiapan program dalam perencanaan pembangunan DIY tahun anggaran 2026. Kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Komisi C mendorong agar program-program pembangunan tidak hanya sekadar terencana, tetapi juga bisa dilaksanakan dengan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro, menyoroti perlunya pendekatan yang lebih progresif dalam menyusun program unggulan daerah. Menurutnya, DIY perlu memiliki daya saing antarwilayah dengan memperkuat keunggulan lokal berbasis kajian yang matang.

“Outcome dan output-nya harus jelas. Harus ada kajian yang mendukung keunggulan daerah,” ujar Nur, dikutip Sabtu (26/7/2025).

BACA JUGA: Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 28 Juli 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten

Ia juga mengingatkan Dinas PUPESDM untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan, terlebih karena adanya dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK). Nur menekankan, keterbatasan sumber daya manusia tidak boleh menjadi alasan terhambatnya program.

Sementara kepada Dinas Perhubungan DIY, Komisi C memberikan perhatian khusus terhadap program Penerangan Jalan Umum (PJU). Pihaknya meminta agar penyelesaian di kawasan ruang strategis menjadi prioritas utama sebelum melanjutkan ke wilayah lainnya.

Dukungan konkret juga ditunjukkan dengan disepakatinya penambahan anggaran untuk program PJU, sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Isu transparansi dan pengawasan anggaran juga menjadi sorotan penting. Anggota Komisi C, Lilik Saiful Ahmad, mengusulkan agar seluruh OPD wajib menyampaikan paparan pembangunan fisik secara menyeluruh di seluruh wilayah DIY. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif serta meningkatkan akuntabilitas publik.

“Hal ini merupakan tanggung jawab Komisi C untuk melihat dan mengawasi pembangunan-pembangunan tersebut secara menyeluruh,” ujarnya.

Lilik juga meminta adanya komparasi atas perubahan pendapatan daerah terhadap program yang telah direncanakan, terutama dari Bappeda, PUPESDM, dan Dishub, untuk menilai dampak nyata terhadap pelaksanaan program prioritas.

BACA JUGA: Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 Juli 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur

Sekretaris Komisi C, Koeswanto, menekankan seluruh masukan yang diperoleh saat kunjungan dalam daerah (KDD) harus direspons dengan pengawasan yang terarah. Ia menyoroti pentingnya anggota dewan mengetahui alokasi anggaran infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan jembatan, agar dapat memberikan informasi yang transparan kepada konstituen.

“Penting untuk mengetahui di mana saja anggaran dialokasikan agar ketika anggota dewan ditanya masyarakat, kita bisa memberikan jawaban yang lebih transparan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |