DP3AP2 DIY Dampingi Korban Kekerasan Daycare, Orang Tua Ikut Ditangani

7 hours ago 2

DP3AP2 DIY Dampingi Korban Kekerasan Daycare, Orang Tua Ikut Ditangani Foto ilustrasi. - Reuters

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY) menyiapkan penanganan menyeluruh menyusul dugaan kasus kekerasan anak di daycare wilayah Umbulharjo, Kota Jogja. Pendampingan tidak hanya difokuskan kepada korban anak, tetapi juga orang tua yang terdampak trauma.

Langkah ini dilakukan karena dampak kasus tersebut dinilai luas, mencakup kondisi psikologis, kesehatan, hingga tumbuh kembang anak yang harus segera ditangani secara komprehensif.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Sumardi, menjelaskan bahwa setiap anak berpotensi mengalami dampak berbeda tergantung kondisi pengasuh di daycare, baik dari sisi pengalaman maupun lama bekerja.

“Dampaknya bisa bermacam-macam, tidak hanya psikologis, tetapi juga kesehatan dan tumbuh kembang anak. Karena itu perlu dilakukan assessment menyeluruh,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Pemeriksaan Psikologis dan Fisik Jadi Prioritas

Erlina menuturkan, assessment tidak hanya berfokus pada aspek psikologis, tetapi juga mencakup pemeriksaan fisik untuk memastikan ada atau tidaknya gangguan kesehatan pada anak.

Langkah ini menjadi dasar penting dalam menentukan penanganan lanjutan agar pemulihan korban bisa berjalan optimal.

Orang Tua Korban Juga Jalani Pendampingan

Tidak hanya anak, orang tua korban juga menjadi perhatian serius. Trauma yang dialami orang tua akibat kejadian tersebut dinilai perlu ditangani melalui layanan pendampingan yang disediakan pemerintah daerah.

DP3AP2 DIY akan menggandeng Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di berbagai wilayah, seperti Kota Jogja, Bantul, dan Sleman, mengingat domisili korban tersebar di sejumlah daerah.

“Pendampingan psikologis dan trauma healing akan melibatkan seluruh Pusat Pembelajaran Keluarga yang ada di DIY, Kota, Bantul, dan Sleman. Karena proses pemulihannya kemungkinan membutuhkan waktu panjang,” katanya.

Biaya Penanganan Ditanggung Pemerintah

Untuk penanganan kesehatan, DP3AP2 DIY juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk. Seluruh biaya penanganan dipastikan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Langkah ini diambil agar seluruh korban mendapatkan layanan tanpa kendala biaya.

Daycare Diduga Belum Berizin

Di sisi lain, Erlina mengungkapkan bahwa daycare tempat kejadian diduga belum memiliki izin operasional. Temuan ini menjadi perhatian serius dalam pengawasan lembaga penitipan anak di DIY.

“Sebatas informasi yang kami terima, day care ini belum berizin. Ini penting untuk menjadi perhatian bersama, baik pengawasan maupun pendataan,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan daycare yang belum berizin. Selain itu, dinas terkait diminta melakukan pendataan ulang serta merespons cepat laporan yang masuk.

Imbauan untuk Orang Tua Lebih Selektif

DP3AP2 DIY juga mengimbau orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak, termasuk memastikan legalitas operasionalnya melalui dinas terkait.

“Kalau belum berizin, seharusnya tidak diperbolehkan beroperasi,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan balita di daycare Umbulharjo mencuat setelah video viral di media sosial dan memicu penggerebekan oleh Polresta Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026). Orang tua korban yang mendatangi kantor polisi mengaku terkejut atas dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak di bawah usia tiga tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |