Dishub Bantul Susun Kajian Transportasi Wisata di Kawasan Gumuk Pasir

9 hours ago 2

Dishub Bantul Susun Kajian Transportasi Wisata di Kawasan Gumuk Pasir Gumuk pasir di Pantai Parangtritis. - IST/Humas Pemkab Bantul

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul tengah menyusun kajian terkait pengaturan sistem transportasi untuk mendukung sektor pariwisata di kawasan Gumuk Pasir.

Langkah ini sejalan dengan proyek restorasi Gumuk Pasir yang kini tengah digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo, menjelaskan bahwa kajian ini melibatkan banyak pihak, termasuk konsultan profesional yang memiliki keahlian dalam penataan destinasi wisata.

Nantinya, konsultan tersebut akan bertugas membuat desain yang mencakup penataan area parkir, jalur transportasi, dan aspek lainnya.

Dalam penyusunan kajian ini, Dishub juga akan menyesuaikan dengan hasil master plan dari Bappeda Bantul yang saat ini masih dalam proses perumusan.

Setelah ada kejelasan dari instansi tersebut, pihaknya siap untuk mengambil langkah cepat demi mendukung revitalisasi kawasan wisata di wilayah selatan Bantul, dengan tetap menjaga ekosistem yang ada.

BACA JUGA: Libur Sekolah, 230 Wisatawan Tersengat Ubur-ubur di Pantai Wilayah Bantul

Menurut Toto, saat ini pihaknya belum memiliki gambaran pasti terkait bentuk akhir penataan yang akan dilakukan.

Namun ia menegaskan bahwa mereka masih menunggu pembahasan lanjutan dari master plan yang sedang disusun.

Setelah rencana induk kawasan pantai selatan selesai, Dishub akan segera menyusun kajian transportasi wisata secara menyeluruh.

"Nanti kita lihat bagaimana konsultan para ahli ini menyusun desain tersebut untuk kita tindak lanjuti. Saat ini kami masih proses penjajakan dulu sambil melihat master plan yang dibuat Pemkab Bantul melalui Bappeda Bantul," katanya Selasa (8/7).

"Sekarang kita belum tahu pasti, nanti penataannya seperti apa. Kami sedang menunggu pembahasan lebih lanjut dari master plan yang masih dirancang itu. Setelah finalisasi pantai selatan rampung, pasti kami akan menyusun kajian transportasi obyek wisata itu," lanjutnya.

Dishub Bantul sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta untuk penyusunan kajian transportasi wisata kawasan Pansela. Kajian ini akan mencakup berbagai jenis moda transportasi seperti bus antar daerah, bus dalam wilayah Bantul, kendaraan pribadi, hingga jeep wisata.

"Kalau saat ini kan memang kita sudah punya terminal wisata Parangtritis. Nah itu nanti kami tata juga, termasuk kendaraan lain dan jeep wisata yang terparkir di area Pansela, area Gumuk Pasir, dan sebagainya. Jadi, kami akan berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata, karena kan berkaitan dengan jeep wisata yang ada di zona inti Gumuk Pasir," tuturnya.

Jumlah kendaraan yang akan diatur dalam program ini mencapai ratusan unit, termasuk sekitar 120 armada jeep wisata yang beroperasi di Gumuk Pasir. Karena kendaraan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pariwisata Bantul, Dishub akan berperan sebagai pendukung dalam penataan armada tersebut.

"Dengan penataan ini, kami harapkan nanti bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dari sisi retribusi parkir. Kemudian, standarisasi tarif parkir akan diberikan sesuai dengan peraturan daerah yang kami miliki," ucap Toto.

Pemkab Bantul sendiri telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam regulasi tersebut, termasuk ketentuan tarif parkir resmi di wilayah Bantul.

"Jadi di Perda itu ada untuk tarif parkir wisata, tarif parkir liar, dan insidentil. Semuanya sudah di atur dalam Perda itu. Jadi kami harap nanti masyarakat bisa memahami Perda itu dan kita akan melanjutkan pembenahan dengan acuan yang ada," jelas Toto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |