Disdik Sleman Berharap Bangunan SMPN 3 Gamping dan SMPN 2 Tempel yang Terdampak 2 Jalan Tol Berbeda Diganti

5 hours ago 4

Disdik Sleman Berharap Bangunan SMPN 3 Gamping dan SMPN 2 Tempel yang Terdampak 2 Jalan Tol Berbeda Diganti Bangunan terdampak Tol Jogja-Solo yang mulai dibongkar pada Senin (6/1/2025). - Harian Jogja - Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, SLEMAN—Dua Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Sleman terdampak pembangunan dua tol yang melintas di Bumi Sembada. Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman berharap bangunan sekolah yang terdampak juga dapat diganti dengan bangunan seperti fungsi sebelumnya.

BACA JUGA: Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Masjid dan Satu Sekolah di Sleman Akan Direlokasi

Ketua Tim Kerja Sarpras Disdik Sleman, Ruling Yulianto menjelaskan di Kabupaten Sleman ada dua SMP yang terdampak pembangunan dua tol yang berbeda. Satu SMP yakni SMPN 3 Gamping terdampak pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA Seksi 2 Paket 2.2. Sementara SMPN 2 Tempel terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen.

Untuk SMPN 3 Gamping, Ruling menerangkan bagian yang terdampak pembangunan tol merupakan pagar sekolah. Panjang pagar sekolah yang terdampak tol kata Ruling mencapai kurang lebih 80 meter. Selain pagar, area sekitar 1,5 meter setelah pagar disebut Ruling juga terdampak tol.

Besaran ganti ruginya kata Ruling sekitar Rp1,1 miliar. Ruling melanjutkan jika ganti rugi area yang terdampak harus berupa bangunan yang sama.

"Diukur itu sepanjang pagar itu kena [proyek tol] sampai kalau tidak salah sekitar 1,5 meter," jelas Ruling ditemui pada Kamis (3/7/2025).

Dijelaskan Ruling pembangunan tol yang memakan pagar sekolah ini tidak membuat sekolah direlokasi. Namun, arus lalu lintas di depan sekolah kemungkinan kata Ruling akan terganggu saat proses pembangunan berlangsung.

"Paling lalu lintasnya yang kami atur, karena kan crowded itu nanti," ujarnya.

Rencananya Ruling akan menjebol salah satu bagian sekolah di dekat area parkir untuk memudahkan akses warga sekolah saat proyek pembangunan tol berlangsung. Skenario ini lanjut Ruling hanya bersifat sementara selama persembangunan tol dikerjakan.

Ruling menegaskan area pagar sekolah yang terdampak ini seharusnya tidak mengganggu aktivitas sekolah, melainkan mengganggu akses keluar masuk saja, itu pun selama proses pembangunan.

Untuk SMPN 2 Tempel, Ruling mengungkapkan jika area yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen ialah parkiran dan kamar mandi.

"Nyerempet, enggak kena full ya. Itu di parkiran sama kamar mandi. Tapi itu mepet tempat rumah kelas," ungkapnya.

Karena mepet dengan ruang kelas, Ruling mengatakan kelas yang bersinggungan dengan bangunan yang terdampak tol akan dipindah ke ruangan lain yang ada di sekolah.

Ruling bilang nilai ganti rugi untuk area terdampak mencapai Rp1,7 miliar.

"Kalau Tempel Rp1,7 miliar kalau enggak salah dan itu urusannya pihak tol juga yang akan bangun. Jadi prinsipnya kan kalau pihak tol sana secara hukum juga bangunan diganti bangunan, bukan ganti uang," jelasnya.

Karena ada tiga ruang kelas yang sejajar dengan jalan tol, saat koordinasi terakhir Ruling menyampaikan ke pihak tol agar tiga ruang kelas tersebut bisa diganti bangunan baru.

"Ini kan ada tiga ruang, ya semisal mungkin kami mintanya agar KBM tidak terganggu. Ya tiga ini diganti juga. Hitung-hitungan kami Rp1,7 miliar itu cukup untuk membuat lantai atas di bagian timur itu, jadi didak, ke atas," kata Ruling.

Prinsipnya KBM anak-anak kata Ruling tidak terganggu dengan adamya pembangunan proyek tol ini.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman, Sri Adi Marsanto juga menjelaskan SMPN 3 Gamping, yang terdampak tol tidak sampai direlokasi.

"Itu tidak relokasi kalau relokasi hanya SDN Nglarang ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |