Newswire Rabu, 09 September 2026 06:37 WIB

Foto ilustrasi warga miskin di Indonesia dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) menepis anggapan bahwa penentuan desil keluarga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan untuk mengurangi jumlah penerima bantuan sosial atau membuat angka kemiskinan seolah-olah menurun.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI Nashrul Wajdi menegaskan desil dan tingkat kemiskinan merupakan dua konsep yang berbeda. Perbedaan tersebut mencakup konsep, tujuan, hingga metode perhitungannya.
“Apapun kondisi ekonomi kita, mau kita maju, mau kita maju banget, mau kita masih kondisi seperti sekarang ini, akan selalu ada desil 1. Nah jadi, gak mungkin kemudian kita naik-naikin desil orang untuk ngurangi angka kemiskinan, karena itu dua hal yang berbeda,” kata Nashrul dalam keterangan resminya, Selasa.
Desil Menunjukkan Posisi Kesejahteraan
Nashrul menjelaskan desil digunakan untuk menunjukkan posisi kesejahteraan relatif suatu keluarga dibandingkan dengan keluarga lainnya. Karena itu, desil bukan label mutlak yang secara langsung menentukan seseorang tergolong miskin ataupun kaya.
Dalam sistem tersebut, kelompok masyarakat akan selalu terbagi ke dalam desil 1 hingga desil 10. Setiap desil mencakup sekitar 10% dari total keluarga atau penduduk.
Isu mengenai dugaan manipulasi desil mencuat di tengah keluhan sebagian masyarakat yang merasa kondisi ekonominya sulit, tetapi tercatat berada dalam desil yang relatif tinggi.
Perubahan posisi desil menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap akses keluarga pada sejumlah program bantuan sosial pemerintah.
Menurut Nashrul, perbedaan antara desil yang tercatat dengan kondisi aktual keluarga dapat terjadi ketika data yang digunakan belum sepenuhnya mutakhir. BPS karena itu membuka diri terhadap masukan masyarakat sekaligus terus melakukan pembaruan dan pemutakhiran data.
“BPS sudah merilis tujuh versi DTSEN, karena tiap triwulan kita rilis. Terakhir kemarin kita rilis bulan Juli 2026 kemarin, dan posisi persentase yang sudah dimutakhirkan datanya itu 30 persen. Artinya, masih ada 70 persen dari data awal dulu, yang tahun lalu, itu belum dimutakhirkan,” tutur Nashrul.
Pemutakhiran DTSEN Dilakukan Bersama
BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan pembaruan DTSEN melalui berbagai sumber dan mekanisme.
Pemutakhiran tersebut antara lain dilakukan melalui ground check, pendataan oleh pemerintah daerah, serta pemanfaatan berbagai data administrasi. BPS juga menyediakan kanal yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan pembaruan data secara mandiri.
Dengan mekanisme tersebut, data DTSEN terus diperbarui untuk menyesuaikan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Desil Tidak Menentukan Angka Kemiskinan
Di sisi lain, BPS kembali menegaskan bahwa penghitungan tingkat kemiskinan menggunakan pendekatan yang berbeda dari penentuan desil.
BPS menghitung penduduk miskin berdasarkan garis kemiskinan. Garis tersebut merupakan nilai pengeluaran minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.
Dengan pendekatan itu, tingkat kemiskinan menjadi ukuran statistik agregat. Sementara itu, desil menggambarkan posisi kesejahteraan relatif suatu keluarga dalam suatu pemeringkatan.
Oleh karena itu, perubahan desil suatu keluarga tidak berkaitan langsung dengan kenaikan ataupun penurunan angka kemiskinan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































