Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar memberikan sambutan di halaman Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3/2026). (ANTARA - Rio Feisal)
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tidak menyangka kader partainya yang juga Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh** Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut saat ditemui di Gedung DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3/2026).
"Ya, kami prihatin. Tidak menyangka," ujar Cak Imin di Gedung DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di KPK.
"Tentu kami hormati proses hukum," katanya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 yang menjadi OTT kesembilan sepanjang 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya serta menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.
Sehari setelahnya, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dengan inisial AUL bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.
Dalam perkara tersebut, Syamsul Auliya diduga menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan.
Dana tersebut disebut akan dibagi dengan rincian Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi.
Namun sebelum operasi penangkapan dilakukan KPK, jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dari praktik tersebut tercatat mencapai Rp610 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































