Harianjogja.com, KULONPROGO—BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kulonprogo mulai melakukan pendataan terkait calon pekerja yang akan mendapatkan program bantuan subsidi upah (BSU).
BACA JUGA: Disnaker Kulonprogo Berharap Semua Pekerja Dapat BSU
"Sekarang sedang proses data dari perusahaan di Kulonprogo secara bertahap," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo, Slamet Taryono, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, sudah dilakukan sosialisasi agar para perusahaan di Kulonprogo melakukan update data para pekerjanya. Dia menilai update tersebut menjadi penting sehingga kesempatan menerima BSU lebih besar dan terbuka.
Slamet menegaskan, BSU ini hanya untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saja. Pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp3,5 juta tetapi tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk kriteria.
"Kecuali ASN TNI-Polri tidak mendapatkan," sambungnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo, Bambang Sutrisno menambahkan, di wilayahnya terdapat 168 perusahaan. Jumlah sebanyak itu upahnya masih standar UMK Kulonprogo yang di bawah Rp3,5 juta. Atas dasar itu dia berharap agar seluruh pekerja di Kulonprogo mendapatkan BSU sebesar Rp600 ribu selama dua bulan yakni Juni dan Juli yang dibayarkan sekaligus pada bulan Juni ini.
"Diharapkan BSU ini dapat membantu menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya," ungkapnya.
Namun, belum dapat dipastikan apakah seluruh pekerja di Kulonprogo mendapatkan BSU atau tidak. Sebab karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait kriteria dan mekanisme penyalurannya dari Peraturan Kemenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. Disnaker Kulonprogo, menurutnya, sedang koordinasi dengan Disnaker DIY, BPJS Naker dan instansi terkait lainnya termasuk bank penyalur BSU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News