Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat rekomendasi kepada Pemkab Sleman ihwal pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Usai penerbitan tersebut, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman langsung mempersiapkan seleksi.
Kepala BKPP Sleman, R. Budi Pramono, mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menurunkan izin pelaksanaan seleksi tersebut. Dengan begitu, dua syarat pelaksaan seleksi sudah Pemkab dapatkan.
“Kami baru menerima rekomendasi dan izin pelaksanaan dua hari sebelum libur lebaran. Ini tinggal proses pelaksanaan seleksi dalam waktu dekat. Semoga Agustus sudah ada hasil seleksi,” kata Budi Pramono dihubungi, Selasa (8/4/2025).
BACA JUGA: BKPP Sleman Segera Seleksi JPT Pratama
Saat ini, ada tujuh posisi JPT Pratama yang kosong di Lingkup Pemkab Sleman dan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Tujuh tersebut, antara lain Kepala Dinas Pendidikan yang dijabat sementara oleh Mustadi; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang dijabat Dwi Ananta Sudibyo; dan Inspektur Inspektorat Daerah yang dijabat Taupiq Wahyudi.
Selain itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dijabat Abu Bakar; Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan dijabat Rofiq Andriyanto; Dinas Komunikasi dan Informatika dijabat Budi Santosa; dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dijabat Susmiarto.
Nantinya, pejabat Eselon II a dan b dengan masa kerja tertentu serta pejabat fungsional ahli madya dapat mengikuti seleksi JPT Pratama tersebut. Panitia seleksi tidak hanya diisi oleh internal Pemkab Sleman, namun juga BKN, Badan Kepegawaian Daerah DIY, dan Akademisi.
Secara umum, seleksi mencakup tahapan wawancara, tes kompetensi, kualifikasi pendidikan, hingga rekam jejak selama menjabat sebagai pejabat daerah.
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, mengatakan pengisian jabatan tersebut perlu segera dilakukan agar dinas teknis sebagai organ Pemerintah dapat beroperasi optimal.
“Jabatan yang kosong kalau tidak diisi satuan organisasi dapat berakibat pada tidak optimalnya kinerja perangkat daerah,” kata Susmiarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News