BKAD Kulonprogo Inventarisir Aset Tiap OPD untuk Dilelang Oktober Nanti

5 hours ago 2

BKAD Kulonprogo Inventarisir Aset Tiap OPD untuk Dilelang Oktober Nanti Ilustrasi lelang. - Istimewa

Harianjogja.com, KULONPROGO - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo kini sedang mempersiapkan untuk melakukan lelang terhadap barang berplat merah. Tidak hanya kendaraan roda dua dan empat tetapi lelang juga termasuk kepada peralatan kantor yang masih memiliki nilai jual. Namun, sekarang prosesnya masih dalam pengumpulan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kulonprogo.

Kepala Bidang Aset BKAD Kulonprogo, Raden Rara Nurwati menyampaikan, tiap OPD mengusulkan ke instansinya untuk barang yang akan dilelang. Menurutnya, memang di 2025 ini akan dilakukan lelang terhadap kendaraan dinas maupun peralatan kantor. "Pelaksanaan lelangnya biasanya di Oktober," katanya, Minggu (18/5/2025).

Dia menjelaskan, lelang bisa saja dilakukan dua kali dalam setahun. Kondisi tersebut melihat jumlah barang yang akan dilelang. Untuk satu kali lelang biasanya mencakup 15 kendaraan namun bisa saja dua kali lelang ketika jumlahnya dua kali lipat yakni 30 kendaraan.

Sedangkan untuk mekanismenya nanti BKAD Kulonprogo akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pelaksanaan lelang tidak akan dihadiri pesertanya secara langsung. "Lelang dilangsungkan dengan penawaran terbuka atau open biding melalui aplikasi ataupun website lelang secara online," sambung perempuan yang akrab disapa Nurwati ini.

BACA JUGA: Jadi Tuan Rumah Porda DIY 2027, Dikpora Kulonprogo Canangkan Peremajaan Fasilitas

Menurutnya, untuk kendaraan dinas yang dilelang biasanya sudah tidak digunakan oleh OPD terkait. Sementara ini belum direkap seluruh usulan yang masuk untuk dilelang. Namun lanjut Nurwati, usulan kendaraan dinas yang dilelang belum mencapai puluhan. Untuk peralatan kantor yang dilelang meliputi meja, kursi, lemari, komputer, laptop, printer, AC dan sebagainya.

Pelelangan semacam ini tentunya akan mengalami penyusutan nilainya dibanding harga terbarunya. "Aset Pemkab seperti peralatan dan mesin mengalami penyusutan nilai tiap tahunnya," ungkapnya. Selain itu, aset yang mengalami penyusutan nilainya yakni gedung, bangunan, jalan, jaringan dan irigasi pun juga menurun nilainya tiap tahunnya. Sedangkan aset seperti tanah, konstruksi dalam pengerjaan tidak dilakukan penyusutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |