Ilustrasi. - Freepik
Harianjogja.com, SUKOHARJO–Kasus dugaan pelecehan seksual pada anak di bawah umur oleh oknum guru berinisial DI di salah satu lembaga pendidikan setingkat SD di wilayah Grogol, Sukoharjo, diketahui berlangsung selama tiga tahun.
Modus pelaku DI kerap melancarkan aksi bejatnya dengan menggerayangi alat vital siswa laki-laki saat jam istirahat di asrama. Hal ini diungkap kuasa hukum wali murid, Lanang Kujang Pananjung kepada Espos, Sabtu (26/4/2025).
Kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur itu membuat setelah salah satu wali murid mendapat laporan bahwa anaknya telah dilecehkan oleh DI di area sekolah. "Kami mendampingi wali murid untuk melaporkan kasus ini ke Polres Sukoharjo pada 18 Februari 2025. Modusnya, DI meraba-raba alat vital saat korban tidur siang di asrama," ujar dia dikutip Minggu (27/4/2025).
Lantaran curiga, wali murid itu lantas berkomunikasi dengan wali murid lainnya. Ternyata, jumlah siswa yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur cukup banyak.
Mereka mengaku dilecehkan saat beraktivitas di area sekolah. Aksi tak senonoh yang dilancarkan pelaku juga dilakukan saat kegiatan ekstrakurikuler seperti renang. "Aksi bejat yang dilakukan DI berjalan selama tiga tahun. Namun baru terbongkar setelah wali murid melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," ujar dia.
Lanang menyebut modus pelaku menyasar para siswa laki-laki saat mengikuti aktivitas belajar atau istirahat di area sekolah. Jumlah siswa laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan sedikitnya 20 anak.
“Jumlah korban sekitar 20 anak laki-laki. Namun, tak menutup kemungkinan ada siswa lain yang menjadi korban namun tidak berani bicara kepada orang tuanya. Saat ini, para korban mengalami trauma berat," urai dia.
Lebih jauh, Lanang menambahkan, saat ini, tersangka mendekam di Lapas Wonogiri. Sehari-hari, tersangka juga mengajar di lembaga pendidikan di wilayah Karanganyar.
Sehingga, tak menutup kemungkinan, ada siswa yang menjadi korban di wilayah tersebut. "Tersangka sudah dipecar dari lembaga pendidikan setelah kasus ini ada laporan dari para wali murid," papar dia.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan selepas mengantongi alat bukti yang kuat, penyidik langsung menetapkan DI sebagai tersangka. Petugas juga telah menangkap DI pada beberapa pekan lalu. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari tersangka untuk melengkapi berkas perkara. “Pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com