Baznas Kulonprogo Bedah 30 Rumah, Target 60 RTLH di 2026

4 hours ago 1

Baznas Kulonprogo Bedah 30 Rumah, Target 60 RTLH di 2026

Rumah tak layak huni / Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO — Upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus digencarkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kulonprogo. Hingga pertengahan 2026, program bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) telah menyasar puluhan warga, dengan capaian sekitar 30 unit rumah yang telah direnovasi dari kondisi tidak layak huni.

Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kulonprogo, Sugiyanta, mengungkapkan bahwa program ini berjalan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, termasuk proses verifikasi bersama kelurahan dan kapanewon.

“Rata-rata setiap bulan kami membedah lima hingga enam rumah. Sampai Juni ini totalnya sudah sekitar 30 unit. Target kami bisa mencapai 60 rumah hingga akhir tahun,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Program RLHB menjadi salah satu solusi konkret bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini hidup dalam kondisi rumah tidak layak. Dengan bantuan ini, warga kini dapat merasakan hunian yang lebih aman, nyaman, dan sehat.

Pada penyaluran terbaru, Baznas kembali menyerahkan bantuan secara simbolis di wilayah Gadingan, Kapanewon Wates. Sebanyak enam warga dari berbagai kapanewon menjadi penerima manfaat, masing-masing memperoleh dana stimulan sebesar Rp20 juta.

Rinciannya, satu penerima berasal dari Wates, dua dari Sentolo, dua dari Kokap, dan satu dari Girimulyo. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan atau perbaikan rumah warga yang membutuhkan.

Menariknya, dalam penyaluran kali ini Baznas Kulonprogo mengambil kebijakan khusus berbasis kemanusiaan. Hal ini dilakukan untuk menjawab kondisi darurat yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kriteria administratif penerima bantuan.

Salah satu penerima, Mytin Prastika, tetap mendapatkan bantuan meski belum berkeluarga. Keputusan ini diambil setelah melihat kondisi rumahnya yang sangat memprihatinkan.

Sugiyanta menjelaskan, secara aturan bantuan RTLH memang diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga. Namun, dalam kasus tertentu, pendekatan kemanusiaan menjadi pertimbangan utama.

“Kondisinya sangat darurat. Kalau menunggu sampai berkeluarga, kasihan. Ini hasil diskusi bersama dan arahan dari pemerintah daerah agar bantuan tetap tepat sasaran dan adil,” jelasnya.

Mytin sendiri merupakan anak yatim yang tinggal seorang diri di rumah peninggalan orang tuanya sejak masih duduk di bangku SMA. Ia mengaku tidak pernah mengajukan bantuan, namun kepedulian warga sekitar menjadi jalan baginya untuk mendapatkan perhatian.

“Kondisi rumah sering bocor saat hujan, bahkan air masuk karena posisi lebih rendah. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Baznas dan Pemkab,” ungkapnya.

Program RLHB ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga, seiring komitmen Baznas dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hunian yang layak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |