Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkotika 192 Kilogram di Aceh

2 weeks ago 19

8000hoki List ID website Slots Gacor Philippines Terpercaya Mudah Lancar Menang Full Online

hokikilat List Agen server Slot Gacor Terbaru Gampang Lancar Jackpot Full Banyak

1000 hoki Data Situs web Slots Maxwin Vietnam Terbaik Gampang Lancar Menang Full Setiap Hari

5000hoki Data Daftar website Slot Gacor Malaysia Terbaru Sering Win Setiap Hari

7000hoki Data Agen server Slot Maxwin China Terbaik Mudah Lancar Menang Full Non Stop

9000hoki.com ID server Slot Maxwin China Terbaru Gampang Scatter Non Stop

Alternatif ID game Slot Maxwin server Myanmar Terpercaya Gampang Lancar Menang Full Online

Idagent138 Slot Gacor Online

Luckygaming138 login Slot Anti Rungkat

Adugaming Daftar Slot Anti Rungkad Online

kiss69 Slot Gacor Terbaik

Agent188 login Id Slot Game Terpercaya

Moto128 Daftar Akun Slot Terbaik

Betplay138 Slot Game Terpercaya

Letsbet77 Daftar Slot Terpercaya

Portbet88 login Slot Terpercaya

Jfgaming Akun Slot Maxwin Terpercaya

Mg138 Daftar Slot Anti Rungkad Terpercaya

Adagaming168 login Akun Slot Maxwin Online

Kingbet189 Akun Slot Terbaik

Summer138 Daftar Id Slot Game Online

Evorabid77 Daftar Id Slot Game Terbaik

bancibet Daftar Id Slot Gacor

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkotika  192 Kilogram di Aceh Ilustrasi Sabu-sabu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu sebanyak 192 kg jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi terkait pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka. Informasi itu didapat pada (6/4/2025). Bareskrim kemudian membagi dua tim untuk mengejar pelaku, baik itu via darat dan laut.

"Pada Selasa 8 April 2025 sampai 02.20 WIB. Tim laut belum menemukan kapal target dan mendapat informasi kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan," ujarnya di Bareskrim, Kamis (14/4/2025).

Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di daerah Pandrah Bireun dan menemukan mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian, aksi kejar-kejaran antara pelaku dan penyidik terjadi. Saat pengejaran itu dilakukan, terjadi insiden kecelakaan truk dari arah berlawanan.

BACA JUGA: Dosen UGM Lecehkan 13 Mahasiswi, Menteri PPPA Soroti Relasi Kuasa yang Menyimpang

"Setelah dilakukan pengamanan dan dan penggeledahan, ternyata ditemukan 10 karung dengan jumlah total 192 bungkus sabu dengan berat 192 kg," imbuhnya.

Selanjutnya, Bareskrim menetapkan M (36) yang berperan sebagai kurir darat. Dari hasil interogasi dengan M, penyidik kemudian menemukan fakta bahwa M diperintahkan oleh R untuk menerima paket narkoba tersebut.

"Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO [R dan F]," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |