Bank Indonesia Tarik 4 Jenis Uang Kertas dari Peredaran, Hari Ini Terakhir Penukaran

4 hours ago 2

Bank Indonesia Tarik 4 Jenis Uang Kertas dari Peredaran, Hari Ini Terakhir Penukaran Bank Indonesia secara resmi melakukan penarikan terhadap empat uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982. - BI.

Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia secara resmi melakukan penarikan terhadap empat uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso dalam rilisnya menyatakan Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 4 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982 untuk dapat menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025.

Keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu tersebut adalah:

1. Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979;


2. Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980;


3. Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980;


4. Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.

Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada laman website BI. Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah.

Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bank Indonesia

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |