Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Sri Lanka kembali disorot setelah membuka peluang pelepasan Bandara Internasional Mattala Rajapaksa, infrastruktur megah yang lama dijuluki publik sebagai “bandara hantu”. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menyelamatkan keuangan negara pascakrisis utang.
AFP, Senin (27/4/2026), melaporkan pemerintah mulai membuka tender internasional untuk mencari investor yang bersedia mengelola bandara tersebut. Langkah ini muncul di tengah tekanan fiskal yang belum sepenuhnya pulih sejak Sri Lanka gagal bayar utang pada 2022.
Bandara yang diresmikan pada 2013 itu awalnya diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan pariwisata baru di wilayah selatan. Namun realisasinya jauh dari harapan. Minimnya maskapai dan rendahnya jumlah penumpang membuat bandara ini lebih sering kosong dibanding beroperasi penuh. Saat ini, aktivitasnya hanya terbatas pada penerbangan kargo dan charter.
Kondisi ini memaksa pemerintah mengambil langkah realistis: melepas sebagian kendali kepada investor asing. Upaya kerja sama sebelumnya, termasuk rencana penyewaan jangka panjang dengan konsorsium internasional, gagal terealisasi. Kini, opsi privatisasi kembali didorong sebagai jalan keluar untuk menekan beban operasional.
Kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari warisan pembangunan era Presiden Mahinda Rajapaksa. Pada periode tersebut, Sri Lanka gencar membangun proyek infrastruktur besar dengan pembiayaan utang luar negeri, yang kemudian menumpuk dan membebani fiskal negara.
Krisis memuncak pada 2022 saat Sri Lanka resmi gagal membayar utang luar negeri, memicu gejolak ekonomi nasional. Pemerintah kemudian bergantung pada program bantuan dari Dana Moneter Internasional untuk menstabilkan kondisi ekonomi.
Di lapangan, operasional bandara juga menghadapi tantangan tidak biasa. Lokasinya yang dekat kawasan satwa liar membuat pengelola harus menangani gangguan hewan seperti burung hingga mamalia besar di sekitar landasan pacu. Di sisi lain, rendahnya trafik penerbangan membuat pendapatan tidak mampu menutup biaya operasional.
Kasus ini kerap dibandingkan dengan Pelabuhan Hambantota yang sebelumnya disewakan kepada perusahaan asing akibat tekanan utang. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran publik akan potensi hilangnya kendali negara atas aset strategis.
Meski demikian, pemerintah menilai langkah privatisasi sebagai keputusan rasional. Selain mengurangi beban keuangan negara, langkah ini diharapkan mampu menghidupkan kembali potensi ekonomi kawasan selatan Sri Lanka.
Di sisi lain, bagi masyarakat, kasus Bandara Mattala menjadi pengingat penting: pembangunan infrastruktur tanpa perencanaan matang dapat berubah menjadi beban jangka panjang.
Ke depan, nasib bandara ini akan menjadi indikator penting keberhasilan pemulihan ekonomi Sri Lanka—sekaligus pelajaran bagi banyak negara, termasuk Indonesia, dalam menyeimbangkan ambisi pembangunan dan risiko utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































