
Foto ilustrasi Siswa Sekolah Dasar - Foto dibuat dengan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, SLEMAN— Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mulai melakukan adaptasi penerapan mata pelajaran Bahasa Inggris di jenjang sekolah dasar menjelang diberlakukannya kebijakan wajib Bahasa Inggris mulai tahun ajaran 2027/2028.
Kebijakan tersebut mengacu pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Dalam aturan itu disebutkan mata pelajaran Bahasa Inggris wajib diterapkan pada fase B dan C atau jenjang SD mulai kelas 3 dengan alokasi dua jam pelajaran per minggu.
Kepala Disdik Sleman, Mustadi, mengatakan proses adaptasi sudah mulai dilakukan sejak tahun ajaran 2025/2026.
“Pada tahun ajaran ini sudah mulai dilakukan adaptasi penerapan sambil melihat kondisi di lapangan. Sampai akhir semester 1 berjalan baik dan sesuai rencana pada dokumen kurikulum yang disusun masing-masing satuan pendidikan,” ujar Mustadi, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, penerapan awal Bahasa Inggris di SD dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing sekolah, termasuk ketersediaan tenaga pendidik dan model pembelajaran yang digunakan.
Untuk siswa kelas 1 dan kelas 2 SD, pelaksanaan Bahasa Inggris masih disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.
Beberapa sekolah menerapkannya dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler, sementara lainnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan tambahan.
Mustadi menegaskan Bahasa Inggris akan resmi menjadi mata pelajaran wajib mulai fase B atau kelas 3 SD pada tahun ajaran 2027/2028.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa sejak dini sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian pendidikan menghadapi kebutuhan global.
“Untuk tenaga pendidik ada kegiatan penguatan kapasitas juga. Peningkatan kompetensi untuk guru SD yang mengajar Bahasa Inggris,” katanya.
Dalam mendukung program tersebut, Disdik Sleman juga menggandeng Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan DIY untuk memperkuat kompetensi guru SD.
Menurut Mustadi, sebagian sekolah di Sleman telah memiliki guru dengan latar belakang pendidikan Bahasa Inggris.
Namun, ada pula guru kelas reguler yang saat ini sedang mendapat penguatan kemampuan Bahasa Inggris melalui program pelatihan dan bimbingan teknis.
“Jadi di Sleman ada juga guru kelas yang dikuatkan kapasitas Bahasa Inggrisnya, dan ada juga guru yang memang punya gelar sarjana Bahasa Inggris,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Sleman, Dwi Warni Yuliastuti, mengatakan program peningkatan kompetensi guru non-Bahasa Inggris saat ini telah berjalan.
“Pembukaan program sudah dilakukan dua pekan lalu di salah satu instansi pendidikan di Sleman,” kata Dwi.
Peserta pelatihan nantinya diwajibkan membagikan materi dan pengalaman yang diperoleh kepada guru lain di sekolah masing-masing agar penguatan kapasitas berjalan lebih merata.
Ia menjelaskan peserta pelatihan dipilih melalui proses pendaftaran dan asesmen awal yang dilakukan oleh penyelenggara.
Menurutnya, program bimbingan teknis tersebut memang dirancang untuk mendukung implementasi Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD mulai 2027.
“Peserta tentu bukan guru Bahasa Inggris. Kalau guru khusus Bahasa Inggris, kami belum ada pembahasan ke peran mereka nanti seperti apa,” ujarnya.
Pemkab Sleman menargetkan proses adaptasi berjalan bertahap agar implementasi kebijakan nasional tersebut dapat berlangsung optimal tanpa membebani sekolah maupun tenaga pendidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































