438 Koperasi Desa Merah Putih di DIY Terbentuk, Bakal Didukung Dana Keistimewaan

6 hours ago 7

438 Koperasi Desa Merah Putih di DIY Terbentuk, Bakal Didukung Dana Keistimewaan Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, saat ditemui media di Kepatihan, Senin (23/6/2025). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 438 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di DIY. Jumlah ini merupakan 100% dari keseluruhan kalurahan dan kelurahan yang ada di DIY. Munitoring dan evaluasi akan diintensifkan Pemda DIY dan masing-masing kabupaten-kota.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan saat ini pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah selesai semua. “Sudah 100 persen. Sebanyak 438 koperasi sudah terbentuk dan sudah memiliki Nomor Induk Koperasi,” ujarnya saat ditemui di Kepatihan, Senin (23/6/2025).

Realisasi ini sudah sesuai dengan linimasa yang ditargetkan, yakni musyawarah kalurahan/kelurahan selesai Mei, pembentukan koperasi selesai Juni, kemudian akan di-lunching serentak secara nasional oleh Presiden Prabowo Subiyanto pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025.

“Tapi pembentukan itu bukan hanya sekadar terbentuk. Kita juga harus berbicara soal kelembagaan. Kelembagaan itu tidak hanya terbentuk, tetapi harus sehat. Kami di daerah bersinergi dengan pemerintah pusat, meskipun badan hukumnya di kabupaten,” katanya.

Secara kelembagaan, Koperasi Desa Merah Putih berada di bawah kelurahan atau kalurahan masing-masing. Kemudian badan hukumnya di masing-masing kabupaten/kota. Adapun koperasi yang dibentuk terdiri dari tiga skema, yakni pembentukan baru, pengembangan koperasi dan revitalisasi koperasi yang sudah ada.

BACA JUGA: Kritik Sosial Butet dalam Tokoh Petruk, Teronggok di Tumpukan Sampah hingga Digantung di Tower

“Peran provinsi, dalam hal ini Pak Gubernur selaku Ketua Satgas, juga turut mengarahkan pembinaan dan pendampingan agar koperasi ini bisa berjalan dan memberi dampak positif. Tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk kesejahteraan masyarakat, dimulai dari tingkat kalurahan/kelurahan,” paparnya.

Pemerintah Pusat mengarahkan Koperasi Desa Merah Putih akan bergerak dalam enam gerai, yakni gudang, cold storage, kantor koperasi, apotek desa, klinik desa dan unit simpan pinjam desa. Meski demikian, prioritasnya akan disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah.

“Enam gerai itu kan mandatori, tapi setiap daerah memiliki potensi berbeda, yang harus diutamakan lebih dulu. Koperasi ini harus dikelola secara profesional. Maka kami dorong adanya strategi-strategi penguatan, baik dari sisi kelembagaan maupun dari sisi usaha koperasinya. Koperasi juga harus memberikan benefit, baik bagi kelembagaannya maupun anggotanya,” ungkapnya.

Di DIY, program Koperasi Desa Merah Putih juga didukung dengan Dana Keistimewaan, yang sudah melakukan inkubasi bisnis untuk 20 koperasi. “Harapannya, koperasi-koperasi ini nantinya bisa menjadi prioritas. Kemarin mock-up baru beberapa koperasi. Kita juga terus berkoordinasi dengan kabupaten untuk menentukan mana yang punya potensi diprioritaskan,” kata dia.

Koperasi Desa Merah Putih ini juga menjadi bagian dari sistem yang dikembangkan oleh Pemda DIY melalui platform Sibakul. “Sibakul itu tidak hanya mencakup UMKM, tapi juga koperasi. Nantinya, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi menu khusus dalam sistem monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |