32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ada Sertifikat Tanah

1 week ago 2

32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ada Sertifikat Tanah Petugas kepolisian mendampingi warga yang mengembalikan barang jarahan ke pihak keluarga Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat (5/9/2025). ANTARA - HO - Polres Metro Jakut

Harianjogja.com, JAKARTA— Sebanyak 32 jenis barang milik anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari kediamannya dikembalikan oleh warga.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar mengatakan sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan.

Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso, "Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia, Sabtu (6/9/2025).

BACA JUGA: Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah. Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

"Kami engapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.

BACA JUGA: Pasar Ambarawa Diserang Sapi, 3 Warung Porak-poranda

Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |