Ilustrasi megathrust Indonesia. - Bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul mengungkapkan 11 kalurahan di tiga kapanewon wilayahnya masuk dalam zona rawan tsunami jika terjadi gempa megathrust. Dari jumlah tersebut, lima kalurahan dikategorikan dalam zona merah atau tingkat kerusakan hingga 100 persen jika bencana terjadi.
Staf Pengolah Data dan Informasi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bantul, Budianta mengatakan, lima kalurahan di zona merah berada di wilayah yang datar dan berdekatan langsung dengan pantai selatan.
"Kelurahan yang masuk zona merah yakni Kalurahan Parangtritis, Tirtohargo, Srigading, Gadingsari, dan Poncosari," jelasnya disela pelatihan gempa bumi dan tsunami yang digelar di Pantai Samas, Rabu (11/6/2025).
BACA JUGA: Penduduk Miskin di Indonesia Capai 194,4 Juta Jiwa, Ini Saran Penanganan Versi Ekonom
Sementara enam kalurahan lain berada di zona kuning, yaitu Donotirto, Tirtosari, Tirtomulyo, Gadingharjo, Murtigading, dan Trimurti. Lokasi zona merah dan kuning ini tersebar di Kapanewon Kretek, Srandakan dan Sanden.
Menurut Budianta, wilayah zona merah berpotensi mengalami kerusakan total apabila terjadi tsunami pascagempa megathrust. Ketinggian gelombang diperkirakan bisa mencapai lima hingga 10 meter di wilayah tersebut.
“Kalau zona merah, tingkat kerusakannya bisa sampai 100 persen,” ujarnya.
Budianta menambahkan, saat ini pihaknya telah mendampingi masyarakat di zona merah untuk menjadi Kelurahan Tangguh Bencana. Lima kalurahan bahkan telah mendapatkan pengakuan kesiapsiagaan bencana dari UNESCO.
“Warga sudah tahu prosedur evakuasi jika terjadi tsunami. Ini bagian dari penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad menyatakan berdasarkan kajian BMKG, kawasan pantai selatan DIY memiliki potensi gempa megathrust hingga 8,8 skala Richter yang berpotensi memicu tsunami dengan ketinggian gelombang mencapai 18–22 meter.
“Dari hasil kajian, wilayah yang paling rawan adalah Kabupaten Bantul dan Kulon Progo. Gunungkidul relatif lebih aman karena memiliki banyak tebing, tetapi tetap tidak bisa dikatakan bebas risiko,” ujarnya.
BACA JUGA: Nelayan Bantul Tetap Melaut Meski Ada Peringatan Gelombang Tinggi dari BMKG
Sebagai langkah mitigasi, BPBD bersama pemda telah menetapkan zona evakuasi dan memasang sistem peringatan dini tsunami (EWS). Jalur evakuasi dan titik aman berada minimal empat kilometer dari bibir pantai serta di sisi kanan kiri sungai yang termasuk zona merah.
“Setiap tanggal 26 kami juga uji coba sistem sirine EWS, terutama di Bantul dan Kulon Progo. Sementara di Gunungkidul masih ada kendala sinyal,” kata Noviar.
BPBD DIY mengimbau masyarakat di wilayah rawan untuk selalu siaga, memahami jalur evakuasi, serta tanggap terhadap peringatan tsunami. Waktu yang tersedia untuk menyelamatkan diri diperkirakan hanya 38–42 menit setelah gempa terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News