Deputi Kepala Perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Stephane Mechati (kanan) saat melakukan kunjungan di UIN Yogyakarta, Sabtu (29/11/2025). - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Deputi Kepala Perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Stephane Mechati, menilai anggapan sebagian masyarakat Barat bahwa perempuan Muslim Indonesia tertindas merupakan prasangka yang tidak mencerminkan kenyataan. Ia menyebut stereotip semacam itu muncul karena bias yang masih ditemukan di berbagai belahan dunia.
Menurut Mechati, Uni Eropa tidak menutup mata bahwa diskriminasi berbasis agama maupun gender memang masih terjadi. Namun, ia menegaskan Uni Eropa memiliki komitmen kuat untuk melawan intoleransi, Islamofobia, antisemitisme, dan rasisme dalam bentuk apa pun.
“Anggapan perempuan Muslim terkekang atau semacamnya tentu saja stereotip tak berdasar. Dari pengalaman saya di Indonesia, saya tidak menemukan hal semacam itu, bahkan mereka bisa menjadi pemimpin,” Mechati saat melakukan kunjungan di Jogja, Sabtu (29/11/2025).
“[Diskriminasi] bukan kita, ini bukan prinsip yang dimiliki Uni Eropa. Karena itu kami sangat menentang segala jenis diskriminasi berdasarkan gender, agama, atau warna kulit,” katanya.
Ia menjelaskan, Uni Eropa tidak hanya mengecam ujaran kebencian, tetapi juga menjalankan berbagai program untuk memerangi diskriminasi secara sistematis. Salah satunya dengan bekerja sama dengan berbagai asosiasi yang bekerja memberantas diskriminasi dan mempromosikan toleransi di masyarakat.
Mechati menekankan bahwa yang terpenting dalam memandang seseorang bukanlah warna kulit, pakaian, atau simbol keyakinannya, melainkan tindakan dan nilai yang dipegang. Uni Eropa mendorong masyarakat melihat individu berdasarkan kemanusiaannya, bukan atribut lahiriah.
“Kami mengajak banyak asosiasi di Eropa untuk bertempur dan berjuang terhadap diskriminasi. Yang penting adalah melihat orang dari tindakan mereka, bukan warna kulit, pakaian, atau simbol kepercayaan mereka,” tandasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penanganan kasus diskriminasi tidak hanya dilakukan di level institusi Uni Eropa. Pemerintah di 27 negara anggota menjalankan proses hukum melalui aparat yudisial dan kepolisian untuk menyelidiki dan menghukum tindakan rasisme.
“Secara nasional, pemerintahan judisial kami dan pemerintahan polisi kami menyelidiki, menjelaskan, dan menghukum berbagai jenis rasisme,” ucapnya.
Mechati menambahkan, Uni Eropa turut mengembangkan berbagai mekanisme khusus, termasuk menunjuk perwakilan khusus bidang kebebasan beragama dan keyakinan, serta pejabat yang menangani isu Islamofobia dan ujaran kebencian di dalam Komisi Eropa.
“Kami beraksi langsung di lapangan dan kami mempromosikan budaya toleransi. Motto kami sama dengan Indonesia, bersatu dalam keberagaman yang sangat luas,” ujarnya.
Mechati menambahkan, Uni Eropa dan Indonesia memiliki kesamaan dalam menghargai keberagaman. Dengan 27 negara anggota dan masyarakat yang sangat plural, Uni Eropa mengaku terus berupaya menjaga prinsip hidup berdampingan dalam perbedaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
















































