8000 hoki Data Akun server Slots Gacor China Terbaru Sering Lancar Menang Full Online
hokikilat List Platform website Slots Maxwin Japan Terpercaya Mudah Menang Full Terus
1000 hoki List Platform web Slots Gacor Singapore Terpercaya Gampang Menang Terus
5000hoki List Demo situs Slot Maxwin Myanmar Terbaik Sering Lancar Jackpot Full Banyak
7000hoki.com Login server Slots Gacor China Terpercaya Gampang Jackpot Online
9000hoki Data ID website Slots Maxwin Myanmar Terkini Sering Lancar Menang Banyak
List Situs game Slot Maxwin server Cambodia Terbaru Mudah Menang Full Non Stop
Idagent138 login Id Slot Terbaik
Luckygaming138 Akun Slot Gacor Terpercaya
Adugaming Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya
kiss69 Daftar Slot Maxwin
Agent188 Id Slot Game Online
Moto128 login Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
Betplay138 Akun Slot Anti Rungkat Online
Letsbet77 Id Slot Maxwin Online
Portbet88 Daftar Id Slot Terpercaya
Jfgaming Akun Slot Anti Rungkat
Mg138 login Id Slot Anti Rungkat Terbaik
Adagaming168 Daftar Slot Maxwin Online
Kingbet189 login Id Slot Gacor Terbaik
Summer138 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Online
Evorabid77 Akun Slot Gacor
bancibet Slot Anti Rungkad
adagaming168 login Akun Slot Anti Rungkat Online
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama menyebut tunjangan insentif bagi guru non ASN pada RA dan Madrasah mulai dicarikan pada Juni 2025 mendatang.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 perbulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap tahap pencariannya (satu semester).
"Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah," kata Menag dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (8/5/2025).
"Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," sambungnya.
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menambahkan bahwa ada 243.669 guru RA dan madrasah swasta non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif. "Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365.503.500.000," tegas mantan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM ini.
Berikut kriteria guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif:
1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah;
2. Belum lulus Sertifikasi;
3. Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;
4. Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;
5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
6. Berstatus GTY atau GTTY yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru;
7. Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;
8. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;
9. Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
10. Belum usia pensiun (60 Tahun);
11. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;
12. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;
13. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan
14. Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News