8000hoki List Akun website Slot Maxwin Singapore Terpercaya Gampang Win Full Non Stop
hoki kilat online Top Akun situs Slots Gacor Vietnam Terbaik Pasti Win Full Non Stop
1000hoki.com Data ID website Slots Maxwin China Terbaru Mudah Lancar Win Full Online
5000hoki.com List Daftar website Slots Gacor Myanmar Terpercaya Gampang Jackpot Setiap Hari
7000hoki Situs website Slots Maxwin Cambodia Terbaik Sering Win Full Banyak
9000hoki.com List Platform web Slots Maxwin Japan Terkini Sering Lancar Win Online
Login game Slots Maxwin server Cambodia Terbaik Pasti Win Terus
Idagent138 login Slot Maxwin Online
Luckygaming138 Daftar Slot Terbaik
Adugaming Id Slot
kiss69 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik
Agent188 login Id Slot Anti Rungkad Terbaik
Moto128 login Slot Terpercaya
Betplay138 Daftar Slot Game
Letsbet77 login Akun Slot Gacor Terbaik
Portbet88 Daftar Akun Slot Terbaik
Jfgaming Akun Slot Game Online
Mg138 Daftar Id Slot Gacor Terpercaya
Adagaming168 Daftar Id Slot Gacor Terpercaya
Kingbet189 login Akun Slot Maxwin
Summer138 login Id Slot Online
Evorabid77 login Slot Anti Rungkat Terpercaya
bancibet Daftar Id Slot Anti Rungkat Terbaik
adagaming168 login Id Slot Game
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama menyebut tunjangan insentif bagi guru non ASN pada RA dan Madrasah mulai dicarikan pada Juni 2025 mendatang.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 perbulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap tahap pencariannya (satu semester).
"Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah," kata Menag dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (8/5/2025).
"Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," sambungnya.
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menambahkan bahwa ada 243.669 guru RA dan madrasah swasta non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif. "Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365.503.500.000," tegas mantan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM ini.
Berikut kriteria guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif:
1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah;
2. Belum lulus Sertifikasi;
3. Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;
4. Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;
5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
6. Berstatus GTY atau GTTY yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru;
7. Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;
8. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;
9. Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
10. Belum usia pensiun (60 Tahun);
11. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;
12. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;
13. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan
14. Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News