TKD Dipotong, APBD 2026 Gunungkidul Tekor Rp79,5 Miliar

6 hours ago 3

TKD Dipotong, APBD 2026 Gunungkidul Tekor Rp79,5 Miliar Foto ilustrasi uang. / Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp105 miliar membuat APBD Gunungkidul 2026 dipastikan tekor alias defisit Rp79,5 miliar. Meski begitu, bupati dan DPRD tetap menuntaskan pembahasan RAPBD lebih cepat dari tenggat.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih bersama Anggota DPRD menandatangani kesepakatan bersama tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 menjadi Perda baru. Penandatanganan terlaksana dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025) siang.

“Pembahasan sudah selesai dan RAPBD 2026 sudah disepakati bersama dengan bupati,” kata Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini.

Dia menjelaskan, proses pembahasan RAPBD 2026 berjalan alot dan harus dilakukan pencermatan dengan saksama. Hal ini tak lepas dari adanya kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dengan nominal Rp105 miliar.

“Ini bukan nominal yang kecil sehingga saat pembahasan harus benar-benar dicermati bersama agar antara plafon pendapatan dengan belanja bisa seimbang. Makanya, ada sejumlah efisiensi dan penyesuaian dengan mata anggaran yang dimiliki,” katanya.

Hasil kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul yang tertuang dalam finalisasi RAPBD 2026, pendapatan pemkab diproyeksikan sebesar Rp1.892.603.663.180. Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp312,6 miliar, Pendapatan Transfer atau TKD dari Pemerintah Pusat dengan alokasi Rp1,576 triliun.

“Selain itu, juga ada Lain-lain Pendapatan yang Sah dengan proyeksi Rp47,81 miliar,” ungkap politikus PDI Perjuangan ini.

Adapun plafon belanja di Pemkab Gunungkidul tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,972 triliun. Pagu ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,576 triliun, Belanja Modal Rp96,27 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp3 miliar, dan Belanja Transfer Rp296,81 miliar.

“Kalau dihitung masih ada defisit anggaran dengan nominal Rp79,5 miliar dan akan ditutupi melalui pembiayaan daerah,” katanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan berbagai langkah efisiensi dilakukan agar neraca keuangan di APBD bisa seimbang dan sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Kebijakan efisiensi tak lepas dari adanya kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan ke daerah.

“Mau tidak mau harus ada yang dikurangi. Ia mencontohkan, kegiatan kunjungan kerja yang awalnya 36 kali dalam setahun, kini tinggal 24 kali,” katanya.

Menurut dia, pembahasan RAPBD 2026 sudah tidak ada masalah karena sudah disepakati bersama dengan bupati. Hal ini berarti bupati–wakil bupati dan anggota DPRD Gunungkidul terhindar dari sanksi penundaan pembayaran gaji selama enam bulan di tahun depan.

“Batas akhir pembahasan harus selesai paling lambat 30 November, tapi hari ini [26 November] sudah ditandatangani bersama untuk jadi Perda APBD 2026,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |