8000hoki List ID situs Slots Maxwin Indonesia Terbaru Pasti Menang Non Stop
hokikilat.com Top Daftar web Slots Maxwin Indonesia Terkini Gampang Scatter Full Setiap Hari
1000 hoki Data Agen situs Slots Maxwin Singapore Terpercaya Gampang Lancar Menang Setiap Hari
5000hoki ID web Slots Maxwin Japan Terbaru Gampang Lancar Scatter Non Stop
7000hoki.com List Demo situs Slots Maxwin Singapore Terkini Pasti Scatter Setiap Hari
9000 hoki List Demo web Slot Gacor Myanmar Terbaru Gampang Win Setiap Hari
List Daftar situs Slots Maxwin basis Philippines Terbaik Mudah Lancar Menang Full Setiap Hari
Idagent138 login Akun Slot Game
Luckygaming138 Slot Anti Rungkat Terbaik
Adugaming Daftar Akun Slot Anti Rungkat
kiss69 login Akun Slot Game Online
Agent188 login Slot Anti Rungkat Online
Moto128 Id Slot Game Online
Betplay138 Daftar Id Slot Maxwin Terbaik
Letsbet77 Id Slot Gacor
Portbet88 Daftar Akun Slot Gacor Online
Jfgaming168 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Online
MasterGaming138 Akun Slot Game Online
Adagaming168 Daftar Slot Anti Rungkat Terpercaya
Kingbet189 Daftar Id Slot Game Terpercaya
Summer138 Id Slot Anti Rungkat Online
Evorabid77 login Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
bancibet Akun Slot Game Terpercaya
adagaming168 login Slot Anti Rungkad
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat memberikan keterangan ke awak media di rumah dinas bupati, Rabu (7/5/2025) pagi - Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, BANTUL— Pemkab Bantul mengakui bahwa terduga pelaku mafia tanah dengan korban Mbah Tupon dan Bryan Manov Qrisna Huri, membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pembayaan BPHTB ke Pemkab Bantul itu diduga dilakukan olen terduga pelaku mafia tanah untuk mengelabui petugas dan meyakinkan bahwa peralihan tanah baik milik Mbah Tupon dan Bryan tidak ada masalah.
"Perlu diketahui bahwa baik transaksi pemindahan nama dari Mbah Tupon ke yang lain, dari Mas Bryan ke yang lain, itu mereka juga bayar BPHTB," kata Bupati Bantul Abdul Halim di Rumah Dinas Bupati Bantul, Rabu (7/5/2025).
Halim menyatakan, petugas yang melayani pembayaran dan proses BPHTB juga diduga tidak mengetahui apabila peralihan tanah milik Mbah Tupon maupun Bryan ada masalah. Sebab, petugas yang melayani pembayaran dan proses BPHTB juga tidak memiliki kewenangan memvalidasi berkas.
"Sertifikat ini sesungguhnya atas nama siapa? Wong yang bayar BPHTB itu kan banyak. Nah, jadi dua-duanya memang meyakinkan bahwa telah terjadi peralihan hak. Buktinya apa? Mereka bayar BPHTB," jelas Halim.
Atas fakta tersebut, Halim memastikan bahwa akta jual beli yang digunakan sebagai syarat pembayaran BPHTB Mbah Tupon dan Bryan dari terduga pelaku mafia tanah adalah palsu. Halim juga heran, kenapa sertifikat Mbah Tupon dan Bryan itu bisa demikian mudah beralih ke tangan orang lain.
"Apalagi untuk kasus Mas Bryan ini tanpa ada pembubuhan tanda tangan sekalipun," ucap Halim.
Halim mengakui kasus yang dialami oleh Bryan terhitung lebih ekstrem dibandingkan Mbah Tupon. Karena tidak ada satu pun tanda tangan keluarga Brian.
"Kok tiba-tiba sertifikat itu berubah nama. Ini lebih ekstrem lagi dibanding Mbah Tupon. Kalau Mbah Tupon kan jelas ya, Mbah Tupon itu diajak untuk tanda tangan. Cuma dia enggak bisa tulis, enggak bisa baca," kata Halim.
Diduga Ada Pemalsuan untuk Kasus Bryan
Oleh karena itu, Halim menduga ada kemungkinan pemalsuan tanda tangan saat proses peralihan tanah.
"Sudah ada penipuan, ada kemungkinan pemalsuan tanda tangan. Gimana bisa beralih kalau tidak ada pemalsuan? Akta jual beli kan butuh tanda tangan. Dan dalam akta apapun kan pasti diperlukan tanda tangan pemilik sertifikat. Nah, itu tidak pernah ada," tandas Halim.
Sehingga Halim menduga ada indikasi pelaku mafia tanah Mbah Tupon dan Bryan sama. Apalagi, berdasarkan investigasi ditemukan nama-nama yang mirip.
"Apakah itu orangnya sama atau tidak? ya masih terus didalami. Dan melihat fakta yang ada saya rasa perlu ada satgas, agar efektif ya dan mesti melibatkan dan kepolisian, kejaksaan, BPN, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan BPKPAD," kata Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News