8000hoki.com Data Situs server Slots Maxwin Vietnam Terpercaya Pasti Jackpot Non Stop
hoki kilat online Top ID web Slots Gacor Vietnam Terbaik Mudah Lancar Win Terus
1000hoki Data Daftar server Slot Maxwin China Terpercaya Gampang Lancar Win Non Stop
5000hoki.com Data Platform server Slots Gacor Malaysia Terbaru Pasti Win Full Banyak
7000 Hoki Online List Daftar website Slot Maxwin Philippines Terbaik Gampang Scatter Full Online
9000 hoki Akun web Slots Maxwin Myanmar Terkini Mudah Lancar Jackpot Online
Alternatif Login situs Slot Gacor basis Thailand Terpercaya Gampang Jackpot Non Stop
Idagent138 Id Slot Terpercaya
Luckygaming138 Akun Slot Terbaik
Adugaming Daftar Slot Maxwin Online
kiss69 login Akun Slot Maxwin Online
Agent188 Daftar Slot Anti Rungkat Terbaik
Moto128 Id Slot Anti Rungkad Terbaik
Betplay138 login Id Slot Anti Rungkat Online
Letsbet77 login Akun Slot Anti Rungkad
Portbet88 login Id Slot Maxwin Terbaik
Jfgaming168 Akun Slot Maxwin
Mg138 Daftar Slot Anti Rungkad Terbaik
Adagaming168 Daftar Slot Game
Kingbet189 Slot Anti Rungkad Online
Summer138 login Akun Slot Gacor Terpercaya
Evorabid77 Slot Anti Rungkat Online
bancibet Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
adagaming168 login Id Slot Gacor Online
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat memberikan keterangan ke awak media di rumah dinas bupati, Rabu (7/5/2025) pagi - Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, BANTUL— Pemkab Bantul mengakui bahwa terduga pelaku mafia tanah dengan korban Mbah Tupon dan Bryan Manov Qrisna Huri, membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pembayaan BPHTB ke Pemkab Bantul itu diduga dilakukan olen terduga pelaku mafia tanah untuk mengelabui petugas dan meyakinkan bahwa peralihan tanah baik milik Mbah Tupon dan Bryan tidak ada masalah.
"Perlu diketahui bahwa baik transaksi pemindahan nama dari Mbah Tupon ke yang lain, dari Mas Bryan ke yang lain, itu mereka juga bayar BPHTB," kata Bupati Bantul Abdul Halim di Rumah Dinas Bupati Bantul, Rabu (7/5/2025).
Halim menyatakan, petugas yang melayani pembayaran dan proses BPHTB juga diduga tidak mengetahui apabila peralihan tanah milik Mbah Tupon maupun Bryan ada masalah. Sebab, petugas yang melayani pembayaran dan proses BPHTB juga tidak memiliki kewenangan memvalidasi berkas.
"Sertifikat ini sesungguhnya atas nama siapa? Wong yang bayar BPHTB itu kan banyak. Nah, jadi dua-duanya memang meyakinkan bahwa telah terjadi peralihan hak. Buktinya apa? Mereka bayar BPHTB," jelas Halim.
Atas fakta tersebut, Halim memastikan bahwa akta jual beli yang digunakan sebagai syarat pembayaran BPHTB Mbah Tupon dan Bryan dari terduga pelaku mafia tanah adalah palsu. Halim juga heran, kenapa sertifikat Mbah Tupon dan Bryan itu bisa demikian mudah beralih ke tangan orang lain.
"Apalagi untuk kasus Mas Bryan ini tanpa ada pembubuhan tanda tangan sekalipun," ucap Halim.
Halim mengakui kasus yang dialami oleh Bryan terhitung lebih ekstrem dibandingkan Mbah Tupon. Karena tidak ada satu pun tanda tangan keluarga Brian.
"Kok tiba-tiba sertifikat itu berubah nama. Ini lebih ekstrem lagi dibanding Mbah Tupon. Kalau Mbah Tupon kan jelas ya, Mbah Tupon itu diajak untuk tanda tangan. Cuma dia enggak bisa tulis, enggak bisa baca," kata Halim.
Diduga Ada Pemalsuan untuk Kasus Bryan
Oleh karena itu, Halim menduga ada kemungkinan pemalsuan tanda tangan saat proses peralihan tanah.
"Sudah ada penipuan, ada kemungkinan pemalsuan tanda tangan. Gimana bisa beralih kalau tidak ada pemalsuan? Akta jual beli kan butuh tanda tangan. Dan dalam akta apapun kan pasti diperlukan tanda tangan pemilik sertifikat. Nah, itu tidak pernah ada," tandas Halim.
Sehingga Halim menduga ada indikasi pelaku mafia tanah Mbah Tupon dan Bryan sama. Apalagi, berdasarkan investigasi ditemukan nama-nama yang mirip.
"Apakah itu orangnya sama atau tidak? ya masih terus didalami. Dan melihat fakta yang ada saya rasa perlu ada satgas, agar efektif ya dan mesti melibatkan dan kepolisian, kejaksaan, BPN, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan BPKPAD," kata Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News