Ilustrasi. Harian Jogja - David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul meningkatkan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di Kalurahan Jagalan, Banguntapan, dari 49 ton menjadi 60 ton per hari guna merespons lonjakan volume sampah.
Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pembenahan tata kelola sampah di Kabupaten Bantul yang terus didorong dalam beberapa tahun terakhir.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan peningkatan kapasitas tidak dilakukan dengan memperluas area TPST, melainkan melalui optimalisasi peralatan yang sudah tersedia.
“Penambahan ini dilakukan dengan optimalisasi alat yang sudah ada serta pengadaan alat baru,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Menurut Halim, kebutuhan anggaran untuk peningkatan kapasitas tersebut akan didukung oleh pemerintah pusat. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan peningkatan kapasitas dilakukan melalui modifikasi 14 unit mesin yang telah ada, serta penambahan tujuh unit alat baru.
“Kolaborasi dilakukan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, dengan dukungan anggaran APBN hampir Rp20 miliar,” jelasnya.
Dari sisi teknis, Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan DIY Kementerian PUPR, Putri Intan Suri, menyebut penataan ulang sistem operasional juga akan dilakukan agar aktivitas pengolahan sampah tetap berjalan selama proses peningkatan berlangsung.
“Lahan tidak ditambah, tetapi akan ditata ulang dan ditambah tujuh unit alat baru. Empat belas alat yang ada akan ditingkatkan kapasitasnya,” katanya.
Selain peningkatan kapasitas, pengelolaan sampah di TPST Modalan juga diarahkan menuju sistem yang lebih modern dan bernilai ekonomi.
Ke depan, sampah tidak hanya dipilah menjadi organik dan nonorganik, tetapi juga diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Pemanfaatan RDF tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama dengan sektor industri sebagai pengguna energi alternatif.
“Pemerintah daerah nantinya akan mencarikan pihak yang memanfaatkan RDF,” ujar Putri.
Seluruh proses peningkatan kapasitas dan pengadaan alat ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Dengan peningkatan ini, Pemkab Bantul berharap pengelolaan sampah dapat lebih optimal sekaligus mengurangi beban lingkungan akibat timbunan sampah yang terus meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































