Tanah Kas Desa Bisa Dimanfaatkan Koperasi Merah Putih Sesuai Prosedur

1 hour ago 1

Tanah Kas Desa Bisa Dimanfaatkan Koperasi Merah Putih Sesuai Prosedur Petugas memasang plang penanda Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Banguntapan di kompleks kalurahan setempat, Selasa (14/10/2025). Harian Jogja - Yosef Leon

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY telah merampungkan pembentukan 438 koperasi berbadan hukum, terdiri atas 392 koperasi desa dan 46 koperasi kelurahan. Penguatan kelembagaan dan penyediaan infrastruktur pendukung, termasuk pemanfaatan lahan, kini terus didorong untuk mempercepat pengembangan koperasi.

Berdasarkan distribusi wilayah, Kabupaten Gunungkidul menjadi daerah dengan jumlah koperasi desa terbanyak, yakni 144 unit. Disusul Kulonprogo sebanyak 87 unit, Sleman 86 unit, dan Bantul 75 unit. Sementara itu, Kota Jogja memiliki 45 koperasi kelurahan, sedangkan Kulonprogo mencatat satu unit koperasi kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, menjelaskan bahwa pemanfaatan tanah kas desa menjadi salah satu mekanisme penting dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Proses tersebut harus melalui prosedur administratif sesuai regulasi yang berlaku.

“Untuk Koperasi Merah Putih, kalurahan harus menyiapkan lahan minimal 1.000 meter. Kebetulan minimal 1.000 meter yang strategis adalah tanah kas desa. Jika tanah tersebut merupakan tanah kas desa, maka ada proses birokrasi untuk meminjam lahan kepada Keraton yang disetujui oleh Gubernur melalui SKB,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan bahwa ketersediaan lahan menjadi aspek penting dalam percepatan pembangunan. Namun bagi wilayah yang tidak memiliki lahan 1.000 meter, penyesuaian dapat dilakukan sesuai kondisi masing-masing daerah.

Yudanegara berharap keberadaan Koperasi Merah Putih selaras dengan arahan Presiden Prabowo, yakni memakmurkan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
“Sehingga bisa memakmurkan masyarakat dalam keberdayaan masyarakat sehingga ke depannya bisa lebih sejahtera lagi,” tegasnya.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM DIY, Setyo Hastuti, menjelaskan perkembangan jumlah anggota yang telah bergabung dalam sejumlah koperasi. Tamanmartani telah memiliki 1.080 anggota, Sinduadi 1.300 anggota, Sidomulyo 161 anggota, Bangunharjo 120 anggota, dan Srimulyo 50 anggota.

“Nah keberadaan anggota ini di koperasi penting untuk permodalan karena ada simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |