Soroti Metamorfosa Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

6 hours ago 4

 Jangan Sampai Terlibat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. / ist

Harianjogja.com, JAKARTA—Perubahan metode dan pelaku mafia tanah membuat kejahatan pertanahan semakin kompleks. Di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang tergabung dalam Satgas Anti-Mafia Tanah, Menteri Nusron menyampaikan dua pendekatan utama.

“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegas Menteri Nusron dalam Rakor di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Menurut Menteri Nusron, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah perlu bekerja bersama secara berkelanjutan. “Sepanjang petugas ATR/BPN proper, kuat, tegas, dan tidak mau diajak kongkalikong; ditambah APH yang kuat dan tegas, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif pelaksanaan Rakor di penghujung 2025. Ia menilai pemberantasan mafia tanah merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi antar pemangku kepentingan.

“Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi melawan mafia tanah,” ujar Menko AHY.

Menko AHY menggarisbawahi tiga prinsip penting yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah. “Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi backing. Terakhir responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |