Sikat Korupsi, Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat

3 hours ago 1

Harianjogja.com, JOGJA —Otoritas anti-korupsi Arab Saudi menangkap 116 pejabat pemerintah dalam operasi besar hasil kampanye nasional pemberantasan korupsi Desember 2025.

Berdasarkan laporan surat kabar Okaz, Jumat (2/1/2026), penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kerajaan Arab Saudi dalam membersihkan birokrasi dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Selama masa kampanye tersebut, Nazaha melakukan interogasi terhadap 466 orang dan melaksanakan sedikitnya 1.440 inspeksi mendadak. Para pejabat yang diperiksa berasal dari sektor-sektor vital, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kotamadya dan Perumahan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan

Fokus utama penyelidikan adalah dugaan kasus penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi. Saat ini, prosedur hukum tengah diselesaikan untuk mempersiapkan penyerahan para tersangka ke pengadilan. Meskipun 116 orang telah ditahan, beberapa di antaranya dibebaskan dengan jaminan sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Arab Saudi.

Dalam pernyataan resminya, Nazaha menegaskan bahwa operasi ini mencerminkan komitmen teguh pemerintah untuk melindungi dana publik serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan akuntabilitas.

"Operasi ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi di seluruh sektor publik tanpa pengecualian," tulis keterangan resmi Nazaha.

Nazaha juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memperkuat transparansi. Warga diimbau melaporkan setiap dugaan kasus korupsi keuangan maupun administrasi melalui saluran resmi, seperti nomor bebas pulsa 980 atau melalui situs web resmi Nazaha.

Kerja sama antara masyarakat dan otoritas dipandang sebagai pilar penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung visi nasional Arab Saudi dalam memerangi korupsi secara sistemik.

Arab Saudi menangkap 116 pejabat pemerintah dalam operasi anti-korupsi besar-besaran Desember 2025 yang digelar otoritas Nazaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |