Foto ilustrasi mendaki gunung, dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Seluruh jalur pendakian Gunung Lawu ditutup sementara sepanjang Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk pemulihan jalur dan perbaikan fasilitas demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pendaki.
Kebijakan tertuang dalam Pengumuman Nomor P/500.13.1/11/2026, mencakup jalur pendakian melalui Cemoro Kandang, Cetho, Pringgodani, dan Taman Saraswati. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Hari Purnomo, menyatakan penutupan berlaku mulai Minggu (1/2/2026) hingga Sabtu (28/2/2026), hasil kesepakatan Pemkab Karanganyar dengan Perhutani setelah evaluasi kondisi jalur.
“Berdasarkan rapat bersama Perhutani, kami sepakat menutup sementara jalur pendakian Gunung Lawu. Hal ini dilakukan untuk menormalisasi jalur yang mengalami kerusakan,” jelas Hari, Minggu (25/1/2026).
Sejumlah jalur pendakian mengalami erosi akibat curah hujan tinggi beberapa waktu terakhir, bahkan beberapa titik berubah menjadi aliran air. Fasilitas pendukung seperti papan informasi, rambu keselamatan, dan penanda jalur juga mengalami kerusakan, sehingga berpotensi membahayakan pendaki.
Pemulihan jalur mencakup perbaikan lintasan, penguatan jalur dengan patok dan balok, pengurukan tanah di titik rawan longsor, serta pembersihan lingkungan sepanjang jalur. Rambu keselamatan dan papan informasi juga akan diperbarui.
Kegiatan ini melibatkan Disparpora, Perhutani, masyarakat sekitar, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), hingga relawan, sebagai bentuk gotong royong menjaga Gunung Lawu tetap lestari dan aman.
“Pemilihan Februari 2026 juga strategis karena jumlah pendaki relatif menurun, dan memasuki pertengahan hingga akhir bulan sudah memasuki Ramadan sehingga aktivitas pendakian biasanya tidak terlalu ramai. Momentum ini kami manfaatkan untuk perbaikan maksimal,” kata Hari.
Disparpora Karanganyar mengimbau masyarakat dan calon pendaki mematuhi kebijakan penutupan dan tidak memaksakan diri memasuki jalur yang ditutup. “Tujuan utama kebijakan ini adalah keselamatan pengunjung serta keberlanjutan kawasan wisata alam Gunung Lawu,” pungkas Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Espos


















































