Jakarta (ANTARA) - Kesempatan bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan kembali terbuka. Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 resmi dimulai pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan pendaftaran berlangsung hingga 30 Agustus 2026 dan dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Tahun ini, pemerintah menyediakan 4.770 formasi pada sembilan kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2026
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan BKN, rangkaian seleksi Sekolah Kedinasan 2026 berlangsung dalam beberapa tahap.
Pendaftaran dan seleksi administrasi berlangsung pada 18 Agustus-1 September 2026. Selanjutnya, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 2-3 September 2026.
Peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah pada 4-5 September 2026. Jawaban sanggah diberikan pada 4-6 September, sedangkan hasil pascasanggah diumumkan pada 7-8 September 2026.
Baca juga: Menteri Hukum buka peluang 200 pelajar Papua masuk sekolah kedinasan
Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN. SKD dijadwalkan berlangsung pada 22 September-7 Oktober 2026.
Pengumuman hasil SKD dilakukan secara bertahap pada 1-13 Oktober 2026. Peserta yang lolos kemudian mengikuti seleksi lanjutan non-CAT BKN pada 11-28 Oktober 2026.
Sementara itu, pengumuman kelulusan akhir calon peserta didik dijadwalkan pada 21 Oktober-1 November 2026.
Daftar kampus sekolah kedinasan 2026
Tahun ini terdapat sembilan kementerian dan lembaga yang membuka penerimaan sekolah kedinasan.
Berikut daftar kampus dan instansi penyelenggaranya:
- Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di bawah Kementerian Keuangan.
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
- Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan.
- Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) di bawah Kementerian Hukum.
- Politeknik Statistika STIS di bawah Badan Pusat Statistik (BPS).
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di bawah Badan Intelijen Negara (BIN).
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN) di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) di bawah BMKG.
Khusus Kementerian Hukum, Poltekpin merupakan sekolah kedinasan baru yang dibuka kembali pada 2026 setelah sebelumnya tidak menerima mahasiswa baru pada 2025.
Baca juga: Mendagri: Lulusan IPDN diminati pemda karena disiplin dan integritas
Kuota sekolah kedinasan 2026
Pemerintah menyediakan total 4.770 formasi untuk penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun ini. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan alokasi pada 2025 yang berada di kisaran 3.257 formasi.
Dari keseluruhan formasi tersebut, Kementerian Hukum juga menyampaikan adanya 200 kesempatan bagi calon mahasiswa asal Papua melalui jalur afirmasi. Kuota tersebut akan dibagi untuk sejumlah provinsi di Tanah Papua.
Rincian kuota masing-masing sekolah kedinasan perlu diperhatikan melalui pengumuman resmi instansi atau portal SSCASN karena persyaratan dan kebutuhan formasi dapat berbeda di setiap kampus.
Cara daftar sekolah kedinasan 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id/).
Calon peserta perlu membuat akun dan mengisi data sesuai dokumen kependudukan serta persyaratan yang diminta. Setelah akun dibuat, peserta memilih sekolah kedinasan yang dituju dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan.
Peserta juga perlu memastikan hanya memilih sekolah kedinasan yang sesuai dengan persyaratan pendidikan, usia, kesehatan, maupun ketentuan lainnya yang ditetapkan oleh instansi.
Seluruh tahapan harus dilakukan sesuai jadwal karena keterlambatan pengisian atau pengunggahan dokumen dapat menyebabkan peserta tidak dapat melanjutkan proses seleksi.
Seleksi sekolah kedinasan tidak hanya SKD
Peserta yang mendaftar tidak langsung diterima hanya berdasarkan seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lolos administrasi, peserta masih harus mengikuti SKD dan seleksi lanjutan sesuai ketentuan masing-masing sekolah.
Seleksi SKD menggunakan sistem CAT BKN. Sementara itu, bentuk seleksi lanjutan dapat berbeda sesuai kebijakan kementerian atau lembaga penyelenggara. Ketentuan penerimaan 2026 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan.
Calon peserta yang ingin mengikuti seleksi tahun ini sebaiknya segera memeriksa persyaratan sekolah yang dituju dan memastikan seluruh data yang dimasukkan ke sistem sudah benar sebelum batas akhir pendaftaran pada 30 Agustus 2026.
Baca juga: Menkum buka ruang afirmasi generasi muda Papua untuk sekolah kedinasan
Baca juga: Syarat daftar STIS 2026 lengkap, simak jalur penerimaan, tahapan seleksi, dan cara daftarnya
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5215189/original/094397100_1746795977-20250509AA_Persija_Jakarta_vs_Bali_United-8.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558829/original/015961100_1776485350-IMG_20260418_120558_524.jpg)

