Jakarta (ANTARA) - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif agar dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang dijamin sesuai ketentuan. Pengecekan status kepesertaan menjadi langkah penting, terutama sebelum berobat ke fasilitas kesehatan atau mengurus layanan administrasi lainnya.
Saat ini, pengecekan status BPJS Kesehatan tidak harus dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Masyarakat dapat mengetahui apakah kepesertaannya masih aktif atau tidak hanya melalui layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan yang dikenal dengan nama PANDAWA.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengakses berbagai informasi dan layanan administrasi secara praktis tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan maupun datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Berikut panduan lengkap cara mengecek status BPJS Kesehatan melalui WhatsApp beserta layanan lain yang tersedia.
Baca juga: Hoaks! BPJS tanggung biaya transportasi pasien ke rumah sakit
Cara cek BPJS aktif atau tidak melalui WhatsApp
PANDAWA merupakan layanan administrasi BPJS Kesehatan berbasis WhatsApp yang memudahkan peserta mengakses berbagai informasi kepesertaan secara daring.
Untuk mengetahui apakah status BPJS Kesehatan masih aktif, ikuti langkah-langkah berikut:
- Simpan nomor WhatsApp PANDAWA 0811-8165-165 pada kontak ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp, lalu kirim pesan ke nomor tersebut.
- Pilih menu Informasi.
- Klik Menu Informasi.
- Pilih opsi Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan.
Apabila data berhasil diverifikasi, sistem akan menampilkan status kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk informasi anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: BPJS Kesehatan: Pekerja bisa daftarkan anak keempat, orang tua ke JKN
Layanan lain yang tersedia di PANDAWA
Selain digunakan untuk mengecek status kepesertaan, layanan PANDAWA juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan administrasi BPJS Kesehatan.
Beberapa layanan yang tersedia antara lain:
- Pendaftaran peserta baru.
- Penambahan anggota keluarga.
- Pengaktifan kembali kepesertaan.
- Perubahan dan perbaikan data peserta.
- Perubahan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
- Pengurangan anggota keluarga.
- Perubahan kelas rawat.
- Pengaktifan nomor pembayaran iuran.
Dengan adanya berbagai layanan tersebut, peserta dapat mengurus administrasi BPJS Kesehatan secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor cabang.
Mengapa status BPJS Kesehatan perlu dipastikan tetap aktif?
Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif menjadi syarat utama untuk memperoleh manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Apabila status kepesertaan tidak aktif, peserta berpotensi tidak dapat menggunakan layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan hingga kewajiban administrasi atau pembayaran iuran yang menjadi penyebabnya telah diselesaikan.
Oleh karena itu, peserta disarankan melakukan pengecekan status secara berkala, terutama sebelum memanfaatkan layanan kesehatan atau ketika telah lama tidak menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Pengecekan rutin juga membantu peserta mengetahui lebih awal apabila terdapat kendala pada status kepesertaan sehingga proses pengaktifan kembali dapat segera dilakukan.
Baca juga: Tingkatkan kenyamanan peserta, BPJS Kesehatan resmikan layanan Pionir
Baca juga: Ombudsman dorong pencegahan malaadministrasi layanan BPJS Kesehatan
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.










































