Sebaran Tenaga Medis Magelang Dinilai Masih Belum Merata

3 hours ago 7

Sebaran Tenaga Medis Magelang Dinilai Masih Belum Merata Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, di Gedung DPRD, Rabu (9/12/2025). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerataan tenaga medis dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Magelang dinilai belum optimal sehingga mendorong DPRD meminta peran lebih besar dari rumah sakit swasta.

Dorongan itu muncul seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. DPRD menilai keberadaan rumah sakit swasta dapat memperkuat distribusi layanan asalkan tetap sesuai regulasi dan pengawasan daerah.

Di sisi lain, percepatan pemerataan tenaga medis dianggap penting untuk menekan kesenjangan kualitas layanan antara pusat kota dan kawasan pinggiran. Termasuk di dalamnya penguatan layanan dasar seperti posyandu, dokter umum, dan fasilitas rawat inap di puskesmas.

Hal tersebut menjadi pandangan Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Magelang terhadap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, di Gedung DPRD, Rabu (9/12/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Sakir, dihadiri wakil ketua dan anggota. Adapun eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati, Sahid dbeserta para pimpinan OPD.

Juru bicara Fraksi PDIP, Muhammad Anas mengatakan layanan kesehatan merupakan kewajiban yg harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Magelang, mengingat cakupan wilayah kabupaten Magelang yang luas dan jumlah populasi penduduknya yang cukup besar.

"Sementara di sisi lain Tenaga Medis dan Faskes yang ada dalam hal sebaran masih dirasa kurang, maka perlu adanya keterlibatan rumah sakit swasta, yang tentunya mengacu pada aturan dan regulasi yang ada. Fraksi PDI Perjuangan juga menanyakan bagaimana strategi pemkab dalam hal pemerataan tenaga kesehatan, khususnya tenaga kesehatan Dokter di wilayah – wilayah yang sulit," katanya.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa pembangunan kesehatan tidak boleh hanya berorientasi kuratif, tetapi juga menjaga masyarakat agar tetap sehat. Diantaranya dengan penanggulangan stunting dan peningkatan gizi masyarakat.

Perda harus memiliki pasal yang kuat terkait dalam pencegahan stunting, perbaikan gizi keluarga, dukungan bagi ibu hamil, bayi, dan balita, dan intervensi gizi sensitif lintas sektor.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Prihadi mengatakan untuk mewujudkan system pelayanan yang merata, tentu fasilitas kesehatan memerlukan system komunikasi yang saling menghubungkan pasien, fasilitas kesehatan lain, dan instansi kesehatan lainnya. Disini peran pertukaran informasi sangat krusial dalam proses rujukan.

"Informasi berjenjang yang dikirim sebelumnya ke fasilitas tujuan dapat meningkatkan kesiapan mereka dalam menangani kasus darurat tanpa penundaan," katanya.

Fraksi Golkar melalui juru bicara, Erni Damayanti mendorong alokasi belanja daerah untuk sektor kesehatan, memastikan pemenuhan mandatory spending (belanja wajib) kesehatan dari APBD dan memastikan anggaran tersebut tepat sasaran, termasuk untuk pembayaran iuran BPJS bagi warga miskin.

"Fraksi Golkar juga mendorong pemerataan tenaga medis ke seluruh peningkatan layanan puskesmas dan RSUD Pemerintah Daerah Kab Magelang dengan fasilitas rawat inap, dokter, perawat dan ketersediaan obat yang memadai serta kesejahteraan/jasa pelayanan para tenaga medis di berikan dengan baik, agar kinerja tenaga medis lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan," katanya.

Adapun Fraksi PKB melalui juru bicara, Muhajir, menegaskan keadilan pelayanan hanya dapat diwujudkan melalui insentif penempatan di wilayah sulit akses, rotasi tenaga ahli dan tenaga medis keliling, dan penguatan kapasitas posyandu dan bidan desa melalui beasiswa ikatan dinas berbasis komitmen pengabdian di Magelang.

Juru Bicara Fraksi PKS, Fiqi Ahmad menekankan bahwa ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai hanyalah awal dari upaya peningkatan derajat kesehatan. "Keberhasilan kita diukur dari dampak data ini terhadap penurunan angka kesakitan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Magelang," katanya.

Fraksi PPP berharap dengan adanya Raperda penyelenggaraan kesehatan kelak apabila sudah menjadi Peraturan Daerah yang telah disahkan bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kepada dinas terkait. "Rumah sakit dan puskesmas kami juga berharap benar-benar memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," kata juru bicara, Haryono.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Perda tentang LLAJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |