Relawan AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi di 3 Wilayah

3 hours ago 3

Harianjogja.com, JOGJA—Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan orang-orang yang diduga memfitnah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ke kepolisian di tiga wilayah yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta dan Polrestabes Semarang, Rabu (30/4/2025).

Wasekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan keputusan pelaporan di tiga wilayah sekaligus tersebut merupakan Keputusan internal AAJ melalui gelaran rapat nasional.

“Hari Minggu [27/4/2025] kemarin kita mengadakan rapat seluruh koordinator posko wilayah. Mekanisme melalui zoom meeting dan dihadiri 90 persen para koordinator posko wilayah AAJ di Tanah Air. Kita sepakat urusan gaduh ijazah palsu ini harus diselesaikan jalur hukum. Sebagai langkah pertama tentu kita melaporkan ke kepolisian,” ungkap Wasekjen AAJ dalam rilisnya.

BACA JUGA: Relawan AAJ Tetap Konsisten Bersama Jokowi

Soal tiga wilayah dipertimbangkan lokasi kegaduhan dan posisi kendali pusat AAJ. Ngatno mengatakan AAJ juga sudah menghadirkan praktisi hukum sebelum Keputusan tersebut menjadi langkah bulat

Pasal Penghasutan

“Kebetulan di antara relawan kami ada yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam zoom meeting yang kemudian dilanjutkan dalam rapat kecil, kita semua mendengarkan pertimbangan-pertimbangan hukum dari yang bersangkutan. Sehingga menurut kami, semua clear dan harus ada langkah kongkret yakni melaporkan para pemfitnah dan teman-temanya,” ujarnya.

Pasal yang dituntutkan dalam laporan kepolisian Rabu pagi adalah penghasutan. Soal bahwa pasal ini kemudiian menjadi hal perdebatan dan sebagainya, Ngatno menegaskan bukan domain AAJ. “Terserah mau dipersepsikan seperti apa dan dari sisi mana. Tetapi kami bulat meneruskan ke ranah hukum !” tegas Ngatno.

Selanjutnya terhadap laporan tersebut, pihaknya akan kooperatif dan membuka diri sesuai prosedur. Tetapi tidak ada kompromi untuk jalan damai.

BACA JUGA: Gerakkan Ekonomi Desa, Alap-Alap Jokowi Kolaborasikan 2 Bumdes di Jateng

“Ini private tapi seperti dibuat mainan. Dan hebatnya, orang-orang ini seperti sangat gagah menelanjangi urusan pribadi Pak Jokowi. Dalih bahwa itu science bahwa itu hak demokrasi dsb menurut kami, ini sudah melampaui batas norma sosial dan norma hukum. Kita sama-sama buktikan nanti melalui jalur hukum,” kata Ngatno.

Ia menegaskan AAJ sangat menghormati dan menjunjung kedaulatan hukum di negeri ini. Dalam UUD 1945 bahwa hukum mengikat seluruh warga negara atas azas kesetaraan. "Tidak melihat perbedaan karena mantan presiden, akademisi, aktivis apa pun dan seterusnya," katanya.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |