Razia Balap Liar di Alkid Boyolali, 71 Pelanggar Ditindak

8 hours ago 4

Razia Balap Liar di Alkid Boyolali, 71 Pelanggar Ditindak Foto Polisi saat merazia kendaraan di Alun-alun Kidul Boyolali, Sabtu (29/11/2025). (Istimewa - Humas Polres Boyolali)

Harianjogja.com, BOYOLALI—Ratusan pemuda terjaring razia balap liar di kompleks Alun-alun Kidul (Alkid) Boyolali, Sabtu (29/11/2025) sore. Para pemuda itu kocar-kacir ketika petugas dari Polres Boyolali melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

Sejak sore, area Alkid Boyolali memang dipadati puluhan pemuda yang melakukan balap liar serta menggunakan sepeda motor berknalpot brong. Razia digelar sebagai bagian dari Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Tri Afandi, mengatakan seluruh petugas lebih dulu melaksanakan apel kesiapan di Satlantas Polres Boyolali sebelum patroli dimulai.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB itu sempat membuat petugas harus menutup akses jalan agar para pemuda tidak melarikan diri. Beberapa peserta balap liar bahkan mencoba menyembunyikan sepeda motor mereka di semak-semak.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, menindak pelanggar lalu lintas menggunakan blangko tilang, serta memberikan imbauan kepada para remaja untuk menghindari aksi ugal-ugalan dan balap liar.

“Selama kegiatan berlangsung, petugas menindak 71 pelanggaran dengan rincian barang bukti berupa 18 STNK, 1 SIM, dan 52 unit kendaraan,” jelas Tri.

Selain penindakan, edukasi juga diberikan agar para pengendara lebih sadar akan keselamatan dan selalu memastikan kelengkapan kendaraan sesuai aturan. Tri menegaskan Operasi Zebra Candi 2025 bertujuan menekan angka pelanggaran dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan rawan balap liar. Kami mengimbau agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu,” ujarnya.

Patroli akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Boyolali.

Operasi Zebra Candi 2025 di Boyolali berlangsung selama dua pekan, mulai 17–30 November 2025. Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi kali ini, selain tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu dan marka, polisi akan menindak penggunaan HP saat berkendara.

Selain itu, tindakan diberikan kepada kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan, balap liar hingga pelanggaran berupa tidak memakai sabuk keselamatan.

Tri Afandi menyebut penindakan dilakukan melalui tilang manual maupun elektronik. Adapun porsi kegiatan operasi terdiri atas preventif 40%, preemtif 40%, dan penindakan hukum (gakkum) 20%.

Salah satu warga Boyolali, Nurul Hidayati, mengapresiasi razia balap liar yang digelar di kawasan Pemkab Boyolali tersebut. Ia menilai aktivitas serupa perlu digencarkan karena balap liar kerap terjadi pada akhir pekan.

“Tiap akhir pekan dan Jumat malam suara knalpot brong dari balap liar terdengar. Saya pribadi terganggu, apalagi saat sedang jalan-jalan. Padahal di Alkid enak untuk family time,” ujar Nurul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |