Harianjogja.com, JOGJA—Jembatan di Dusun Jarakan, Kalurahan Sendangrejo, Minggir, Sleman, dinilai rawan kecelakaan akibat kondisi jalan yang sempit dan menikung. Pemerintah Kabupaten Sleman pun merespons keluhan warga dengan rencana pelebaran jembatan tersebut.
Jembatan sebenarnya tidak mengalami kerusakan struktural. Namun, kondisi jembatan yang sempit dengan lebar sekitar 4 meter dan berada tepat di tikungan kerap memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Kondisi jalan menuju jembatan yang relatif lebar membuat pengendara sering memacu kendaraan hingga sekitar 40 kilometer per jam. Padahal, kecepatan tersebut dinilai berbahaya saat memasuki jembatan yang menyempit dan menikung, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPKP Sleman, Fauzan Ma’aruf, menjelaskan jembatan tersebut kondisinya tidak rusak, namun memang sering terjadi kecelakaan. “Jadi pas di tengah jembatan itu menikung. Jembatannya juga sempit. Info dari warga sering terjadi kecelakaan,” katanya, Senin (5/1/2025).
Di sisi lain, jalan sebelum jembatan itu justru lebar, sehingga banyak pengendara yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Dengan kondisi jembatan menikung dan sempit, kecepatan tinggi bisa meningkatkan risiko kecelakaan, baik menabrak pagar pembatas atau terperosok ke sawah.
“Itu kan jalan existing terus kita perbaiki. Jalan yang diperlebar, tapi pas di jembatannya masih tetap sempit. Jadi mungkin orang yang jarang lewat situ kan tahunya lurus toh terus terlanjur banter ngerem mendadak, ya biasanya faktornya itu.
Pengendara biasanya melewati jalan dan jembatan itu dengan kecepatan sekitar 40 km/jam. Kecepatan ini menurutnya berbahaya. “Kecepatan 40 saja bahaya. Ya maksimal 30 lah. Memang harus berhati-hati di situ,” tuturnya.
Pemkab Sleman sudah meninjau lokasi ini dan sebagai langkah tindak lanjut, akan memperlebar jembatan yang melintang di atas anak selokan Van Der Wijck ini. “Tahun ini kami berencana melakukan pelebaran jembatan,” paparnya.
Jembatan eksisting memiliki lebar sekitar 4 meter. Lebar ini ia akui tidak sesuai standar Pemkab Sleman yang mestinya paling-tidak 7 meter. Untuk pelebaran jembatan ini, dibutuhkan pula pengadaan lahan sekitar 100 meter persegi di sisi selatan.
“Butuh pengadaan tanah. Kami usulkan ke Bupati untuk pengadaan tanah tahun ini. Jadi setelah pengadaan tanah baru fisiknya mungkin. Fisiknya kemungkinan baru tahun depan. BKAD [Badan Keuangan dan Aset Daerah] yang mengadakan. Mudah-mudahan nanti bisa awal tahun ini bisa clear,” kata dia.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menjelaskan Pemkab Sleman tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak untuk memohon izin terkait rencana perbaikan jembatan di kawasan tersebut.
“Karena lokasi jembatan berada di atas kewenangan balai. Lokasi tersebut kerap terjadi kecelakaan, dari hasil tinjauan kami menilai perlu adanya perbaikan pada layout jalan yang terlalu tajam serta jembatan yang saat ini kurang memadai,” katanya.
Pemkab Sleman berharap pelebaran jembatan dapat menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Sendangrejo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































